Suarindonesia – Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani mengatakan, hingga saat ini tim yang tangani kasus kebakaran hutan dan lahan, terus memproses para tersangka.
“Saya mengapresiasi atas penanganan Karhutla oleh jajaran, selain mengantisipasi adanya kejadian,” kata kapolda, Sabtu (21/9).
Tim Satgas lanjutnya baik POlri, TNI dan instansi terkait, di lapangan terus bergerak dalam penanggulangan karhutla.
“ Saya sangat berterimakasih kepada jajaran yang telah dengan segala daya berikhtiar melaksanakan arahan Bapak Kapolri dalam rangka penanggulangan dan penindakan hukum tehadap pelaku pembakaran lahan,” tambah kapolda melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai.
Sisi lain dijelaskan, dari data di Bin Opsnal Polda Kalsel, tercatat sejumlah yang ditangani secara hukum kasus karhutla dalam beberapa bulan ini.
Ada depalan Polres, yang tangani kasus itu termasuk Dit Reskrimus.
Untuk di Dit Reskrimsus, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST, Banjarbaru dan Batola, ini masing-masing adsa satu kasus.
Sedangkan Polres Tanah Laut katanya ada menangani empat kasus, Polres Banjar tiga dengan satu tersangka.
Kemudian Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru masing-masing dua kasus.
Menurut Kombes Pol M Rifai sesuai arahan Kapolda Kalsel, Kaposko Bekantan dan para kapolres diingatkan untuk menggecek kembali apakah di wilayahnya memang tidak ada titik api.
“Kepada para kasatresersenya yang kurang serius dan tidak peduli terhadap arahan kapolri, kapolresnya agar melakukan anev dan melaporkan progres serta hasilnya,” tambahnya. (ZI)