SuarIndonesia – Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kegiatan penyuluhan hukum melalui program JMM (Jaksa Masuk Madrasah) bagi siswa-siswi di Aliyah Negeri 2 Balangan, pada Kamis (29/8/ 2024).
JMM adalah program dimana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa supaya “mengenali hukum dan menjauhi hukuman”.
Kegiatan dihadiri Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha serta para guru lainnya, Bertindak selaku narasumber, Yuni Priyono, SH MH (Kasi Penkum), mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja”.
Narasumber menyampaikan terkait jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya adalah tawuran, balap liar, bullying, miras, narkoba dan judi online.
Fokus narasumber mengulas tuntas terkait kenakalan remaja jenis judi online karena dampak yang ditimbulkan merusak bagi generasi muda.
Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online termasuk kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, dan dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari.
Adapun konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh individu yang terlibat dalam judi online yaitu, denda dan hukuman penjara.
Meskipun dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada
keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Dalam kegiatan, siswa-siswi antusias dengan materi disampaikan serta memberikan kesempatan tanya jawab.
“Judul tema merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja,” ujarnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















