JANGAN PAKAI Elpiji 3 Kg, Imbauan untuk ASN Banjarmasin

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarmasin untuk tidak menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg.

Meskipun sebenarnya, surat edaran imbauan terkait hal itu telah disampaikan sejak tahun 2015 yang lalu, untuk tidak memakai bahan bakar gas bersubsidi ukuran 3 Kg yang seharusnya diperuntukkan kepada orang miskin.

Karena itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengingatkan lagi agar seluruh ASN di bawah Pemko Banjarmasin untuk tidak ikut memakai gas elpiji 3 Kg.

“Kita ingatkan lagi agar ASN jangan menggunakan elpiji bersubsidi ini. Apalagi sekarang terjadi kelangkaan,” ucapnya saat ditemui awak media di lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/02/2021) siang.

Menurutnya, ASN seyogianya beralih menggunakan gas elpiji lain. Misalnya ukuran 5,5 kilogram atau gas dengan tabung berwarna pink yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Mengingat saat ini stok gas melon tersebut jumlahnya terbatas, dan hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

“Elpiji itu kan untuk mereka berpenghasilan rendah. Jadi kami imbau agar ASN tidak ikut menggunakannya,” tambahnya lagi.

Disinggung mengenai adakah sanksi bagi ASN yang terbukti menggunakan elpiji 3 kilogram, Mukhyar tidak bisa menjawabnya dengan jelas. Itu dikarenakan hal ini sifatnya berupa imbauan.

“Kita belum dapat informasi ada ASN yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Karena sifatnya cuma imbauan jadi tidak ada sanksi juga,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
GEDUNG BARU RS Bhayangkara Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel
TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin
DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes
POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah
DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A
“DISEMBUNYIKAN” Status Pengemudi Mobil Tabrak Lari Tewaskan Petugas DLH Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:28

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:12

TERDETEKSI 137 Hotspot di Kalteng, Kotim Paling Rawan Karhutla

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:03

JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29

DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:54

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:25

KARHUTLA Muncul di 3 Titik Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca