JANGAN PAKAI Elpiji 3 Kg, Imbauan untuk ASN Banjarmasin

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarmasin untuk tidak menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg.

Meskipun sebenarnya, surat edaran imbauan terkait hal itu telah disampaikan sejak tahun 2015 yang lalu, untuk tidak memakai bahan bakar gas bersubsidi ukuran 3 Kg yang seharusnya diperuntukkan kepada orang miskin.

Karena itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengingatkan lagi agar seluruh ASN di bawah Pemko Banjarmasin untuk tidak ikut memakai gas elpiji 3 Kg.

“Kita ingatkan lagi agar ASN jangan menggunakan elpiji bersubsidi ini. Apalagi sekarang terjadi kelangkaan,” ucapnya saat ditemui awak media di lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/02/2021) siang.

Menurutnya, ASN seyogianya beralih menggunakan gas elpiji lain. Misalnya ukuran 5,5 kilogram atau gas dengan tabung berwarna pink yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Mengingat saat ini stok gas melon tersebut jumlahnya terbatas, dan hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Elpiji itu kan untuk mereka berpenghasilan rendah. Jadi kami imbau agar ASN tidak ikut menggunakannya,” tambahnya lagi.

Disinggung mengenai adakah sanksi bagi ASN yang terbukti menggunakan elpiji 3 kilogram, Mukhyar tidak bisa menjawabnya dengan jelas. Itu dikarenakan hal ini sifatnya berupa imbauan.

“Kita belum dapat informasi ada ASN yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Karena sifatnya cuma imbauan jadi tidak ada sanksi juga,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca