JADI ATENSI, Wajib Fungsikan Kembali Tugas Pengawasan Bangunan

Bangunan indekos di Jalan Adhyaksa II, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara yang ambruk belum lama ini.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Kejadian runtuhnya bangunan ruko Alfamart di Jalan A Yani, Km 14, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (18/04/2022) kemarin petang menjadi atensi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, berkaca dari kejadian runtuhnya ruko berlantai tiga yang lokasinya berdampingan dengan SPBU Gambut tersebut, menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk memperketat pengawasan pembangunan gedung di Kota Banjarmasin.

“Karena tipikal tanah kita (di Banjarmasin) sama seperti di daerah Kabupaten Banjar ini. Tanahnya kan jenis rawa,” ucapnya saat ditemui awak media di sela peresmian Jembatan Patih Masih, di Jalan HKSN, Selasa (19/04/2022) siang.

Karena itu, Ibnu Sina meminta agar Finas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin untuk kembali menghidupkan fungsi pengawasan bangunan (wasbang) yang ada di bawahnya.

“Kebetulan untuk bidang wasbang agar pemberian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sekarang sudah jadi PBG (Pengawasan Bangunan Gedung),” ujarnya.

Baca Juga :

GUBERNUR KALSEL Turut Prihatin dan ke Lokasi Robohnya Bangunan Alfamart Gambut, Ini Dimintanya Pada Stakeholder

“Padahal pengawasan ini penting dilakukan, untuk memberikan kepastian agar gedung yang dipastikan bahwa gedung yang dipakai, terutama untuk fasilitas publik bisa terjamin keamanannya,” sambungnya.

Ia membeberkan, dalam PBG itu sendiri juga ada hal penting yang sekarang sudah terlupakan, yakni SLF (Sertifikat Layak Fungsi) dari sebuah bangunan.

“Itu sebetulnya diwajibkan kepada setiap bangunan, terutama bangunan publik yang melayani masyarakat,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Ibnu setiap bangunan yang digunakan sebagai lokasi pelayanan dan digunakan oleh publik secara umum itu memang harus layak dari segi keamanan dan aspek lainnya.

“Misalnya ada mekanisme jalur evakuasi ketika terjadi musibah. Kejadian ini menjadi contoh agar tidak terjadi di Banjarmasin. Ini jadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Kemudian, di samping itu Ibnu sekali lagi kembali menekankan agar pihak PUPR Kota Banjarmasin harus segera dilakukan evaluasi kelayakan bangunan di Banjarmasin.

“Minimal yang sudah kita berikan izin itu bisa dievaluasi kembali kelayakannya sebagai lahgkah antisipasi kita sebelum kejadian jangan yabg tidak kita kehendaki ini terjadi,” tandasnya. (SU)

 395 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!