Isu Upaya Pergeseran Suara Berhembus, KPU Kalsel Membantah

- Penulis

Senin, 29 April 2019 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan dengan tegas membantah adanya dugaan atau berhembusnya isu upaya geser menggeser suara yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan.

Malah Ketua KPU Kalsel, Sarmuji MAg menandaskan, tidak dibenarkan terjadi geser menggeser suara, baik dari perolehan suara partai maupun perolehan suara calon legislatif (caleg).

Sarmuji mengatakan tindakan geser menggeser suara merupakan pelanggaran integritas. Apalagi jika dilakukan oleh oknum KPU, dan sampai saat ini pihaknya tidak ada mendapatkan laporan terkait terjadinya upaya geser menggeser suara.

“Merubah hasil suara tidak dibenarkan dan merusak integritas pemilu. Jadi tidak ada yang geser menggeser itu. Kalau ada silakan dilaporkan ke Bawaslu. Kalau ketemu ya diproses pastinya secara aturan hukum yang berlaku,” ucap Sarmuji kepada wartawan, di ruang kerja Ketua KPU Kalsel (29/4).

Menurutnya kemungkinan terjadi pergeseran suara tersebut sangatlah kecil. Pergeseran suara yang juga disebut dengan jual beli suara sangat sulit terjadi. Sebab perhitungan rekapitulasi suara yang berjenjang harus dibuktikan dengan dokumen formulir resmi dari KPU yang berhologram.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

“Misalnya saja dari PPS ketingkat kecamatan di PPK mereka ada dibuktikan dokumen C1 dan seperti itu seterusnya sampai dokumen di tingkat kabupaten dokumen D hingga ke tingkat provinsi,” bebernya.

Sarmuji mengimbau kepada seluruh jajaran KPU di berbagai tingkat mulai di provinsi, kabupaten, PPK hingga terkecil PPS jangan sampai melakukan jual beli suara atau terjadi pergeseran rekapitulasi jumlah suara dari hasil suara sebenarnya.

“Jadi kalau si caleg A ini mendapat suara umpamanya terbanyak ya dia yang naik, tidak bisa di geser ke caleg lainnya atau dijual suara dalam bentuk apa pun. Kalau terjadi seperti ini, maka murni pelanggaran integritas,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca