“INDONESIA CEMAS”, Mahasiswa Kalsel Unjuk Rasa Tolak Revisi KUHAP

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel menggelar aksi unjuk rasa bertajuk

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Cemas" di depan DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (1/8/2025) (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Cemas” di depan DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (1/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai berpotensi mengekang hak-hak sipil dan menyempitkan ruang demokrasi.

Dalam orasinya mengungkapkan bahwa revisi KUHAP ini tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat, tetapi juga dapat menjadi alat represi yang dilegalkan.

Dalam poster aksi yang diunggah di media sosial, mereka menyerukan agar masyarakat tidak diam.

Beberapa pasal yang menjadi sorotan dan dinilai kontroversial antara lain Pasal 93, Pasal 145 (1), Pasal 6, Pasal 106 dan 112, Pasal 124, serta Pasal 106 (4) dan Pasal 23 dan 93 (5)(c).

Baca Juga :   DIBANGUN Destinasi Wisata Pacuan Balap Kerbau Rawa

Menurut mereka, revisi KUHAP dapat membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Seperti menghilangkan privasi masyarakat, kriminalisasi warga sipil, dan memuluskan tindakan aparat tanpa pengawasan yudisial.

“Dengan RUU ini, menurut mereka hukum bukan lagi untuk melindungi rakyat tapi melindungi kekuasaan.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, SM, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, turun langsung untuk menerima dan berdialog dengan perwakilan mahasiswa.

“Sebagai wakil rakyat kita dengarkan apa yang menjadi aspirasi mereka, dan akan disampaikan ke pimpinan,” ujar Kartoyo (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca