Ibnu: Buka Antasari ‘Ibarat Buka Kotak Pandora’

- Penulis

Sabtu, 9 Februari 2019 - 02:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam menghadiri undangan dari rumah demokrasi terkait dengan refleksi tiga tahun Banjarmasin Baiman mengaku belum mampu menyelesaikan Sentra Antasari. Hal ini diibaratkan sama dengan membuka Kotak Pandora.

“Kotak pandora itu sebuah perumpamaan kotak yang berisi penuh dengan berbagai macam permasalahan sehingga harus dibuka dengan penuh kehati-hatian sehingga tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena tak cukup waktu,’’ ucap Politis PKS saat hadir dalam berdiskusi bersama para pakar akademisi, dosen, aktivis, lintas agama bahkan para caleg untuk membedah Kota Banjarmasin dari berbagai hal, di Rumah Demokrasi Asuhan pengamat politik dari Uniska Dr Muhammad Prof DR Uhaib As’ad, Kamis (08/02/2019) sore.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengatakan tidak hanya resiko moral, namun sanksi materil hingga mengancam keselamatan jiwa akan terjadi ketika Pemerintah Kota Banjarmasin gegabah untuk mengklaim status kepemilikan Pasar Sentra Antasari adalah milik pemerintah Kota Banjarmasin.

Demikian juga, masalah pemilik lahan, menurut Walikota, Pemko dinilai hanya memiliki Hak Pakai Lahan (HPL) tanpa bisa menggunakan dan mengambil bangunan yang berdiri di atasnya. Dan malangnya lagi HGB justru dimiliki oleh pihak Swasta PT Giri Jaladiwana.

“HGB ini masih aktif sampai tahun 2022. Oleh karena itu pemerintah tidak bisa dengan cepat proses untuk melakukan perbaikan di Pasar Sentra Antasari karena ada landasan hukum yang harus ditempuh dan ini sangat panjang prosesnya,” ucap Ibnu.

Namun, demikian menurut Ibnu Sina meskipun Pemko Banjarmasin hanya memiliki HPL tetapi Pemko sudah menempuh jalur hukum untuk melakukan LO (Legal Opinion) dan sudah mendapatkannya dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin.

Ibnu menyebutkan tiga poin dari LO yang diberikan oleh Kejari Banjarmasin, yaitu yang pertama perjanjian dianggap batal terkait perjanjian lama HGB dan HPL, yang kedua fasilitas publik diambil oleh pemko terkecuali bangunan, dan ketiga lakukan pendataan pedagang serta status kepemilikannya.

“Semua ini sudah kami lakukan. Namun kembali lagi semuanya menunggu proses hukum. Selain ada prosedur hukum ini kita juga akan berhadapan dengan cerita gelap yang masih bersarang di Pasar Sentra Antasari ini,” ungkap Ibnu Sina.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Lebih lanjut Ibnu mengaku kepengen sekali untuk menjadikan pasar Sentra Antasari menjadi milik Pemko Banjarmasin.

Namun kata Ibnu kembali lagi ada prosedur hukum yang harus ditaati dan harus berhati-hati dalam setiap langkah yang dijalani.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku, sengaja hadir berdiskusi bersama para pakar akademisi, dosen, aktivis, lintas agama bahkan para caleg untuk membedah Kota Banjarmasin dari berbagai hal. “Tadi kami sudah bicara panjang lebar dari A sampai Z. Tiga visi Banjarmasin Baiman juga dibedah. Masalah sampah, parkir, pasar, aspek hukum, ojek online. Ibarat menu makanan ini namanya gado-gado,” katanya.

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini menambahkan, ada pertanyaan yang sangat mendasar dari Pak Sanusi yang menyinggung janji apa yang dilontarkan ketika mencalonkan diri menjadi walikota.

“Apa yang belum? Kita siap bantu. Itu kan menarik. Artinya ada solusi. jadi kita tidak hanya sebatas sampai pada diskusi yang kemudian menelanjangi hingga mengkritisi,” ujarnya.

Namun, bagi dia tak menjadi masalah. Sebab, ini merupakan forum resmi. Andaikata ada yang mau menghujat sekalipun, Ibnu memastikan tidak mengadukan.

“Karena memang ini disiapkan untuk terbuka. Asalkan kata Pak Uhaib, jika ingin mengkritiki hanya sebatas pada kebijakannya. Jangan sampai mengkritik masalah pribadi. Kalau masalah kebijakan, ayo silakan dikritisi,” pungkasnya.

Pada diskusi dipandu moderator Syukrowardi berpikir, untuk menjadi calon anggota dewan mesti menggelorakan semangat demokrasi dengan cara beradu ide dan pikiran. “Jangan beradu siapa yang memberi dan siapa yang jadi pemenang,” katanya.

Caleg Golkar ini mencoba mengempes bahwa demokrasi atau menjadi anggota dewan itu tidak harus mahal jika bisa berdebat bisa berdiskusi dengan para petinggi-petinggi untuk mengeluarkan ide dan gagasan. Bahkan berani mengontrol.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik
PEMBUNUHAN Terhadap Ijay Seorang Nelayan, 26 Adegan Diperagakan
KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:54

AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:42

PEMBUNUHAN Terhadap Ijay Seorang Nelayan, 26 Adegan Diperagakan

Selasa, 3 November 2026 - 01:16

CUACA EKSTREM, Porak-poranda hingga Kabel Listrik Putus

Selasa, 3 November 2026 - 01:11

RATUSAN ASN se Kalsel Penguatan Pertahanan Negara

Senin, 2 November 2026 - 21:46

DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:19

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:37

RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih

Berita Terbaru

Kalsel

RATUSAN ASN se Kalsel Penguatan Pertahanan Negara

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:11

Kalsel

DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel

Senin, 2 Nov 2026 - 21:46