GEGARA Sabu, Warga Tarakan Diserang di Rumahnya

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RH dan SU saat digiring petugas dalam jumpa pers di Aula Mako Polres Tarakan, Jumat (2/1/2026). (Foto: detikKalimantan)

RH dan SU saat digiring petugas dalam jumpa pers di Aula Mako Polres Tarakan, Jumat (2/1/2026). (Foto: detikKalimantan)

SuarIndonesia — Polres Tarakan mengungkap kasus penyerangan dan penusukan di kawasan Jalan Gajah Mada, Karanganyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pelaku mengaku bahwa penyerangan ini berkaitan dengan kasus narkoba.

Saat ini polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni RH dan SU, sementara pelaku utama berinisial IK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam konferensi pers, SU, menyebut dirinya cekcok dengan korban yang menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Cekcok karena sabu-sabu, si korban yang menjual sabu,” kata SU singkat saat digiring petugas kembali ke sel tahanan, usai jumpa pers di Polres Tarakan, Jumat (2/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menyatakan pihaknya masih mendalami motif tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemicu kejadian adalah perselisihan (cekcok) antara korban berinisial D dengan pelaku IK.

“Terkait permasalahannya (narkoba) masih kami lakukan pendalaman. Hasil olah TKP kami belum menemukan barang bukti narkoba. Saksi korban menyatakan masalahnya hanya cekcok, tidak menyebutkan spesifik terkait apa,” ujar Ridho di Mapolres Tarakan, dilansir dari detikKalimantan.

Adapun peristiwa terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di rumah korban berinisial D. Tiga pelaku, IK, RH, dan SU, tertangkap kamera pengawas membawa senjata tajam mendatangi rumah D dan melakukan penyerangan.

Baca Juga :   MOTIF ASMARA SEGITIGA Takut Ketahuan Calon Istri, Oknum Polisi Nekat Bunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin

“Tiga orang ini terekam CCTV. IK membawa sebilah parang, kemudian RH membawa badik dan menggunakan helm untuk memukul. Saudara RH sempat mencoba menusuk korban menggunakan badik namun dihalangi oleh anak korban,” kata Ridho.

Akibat serangan tersebut, korban D menderita luka bacok serius di bahu kiri sepanjang 18 sentimeter. Luka yang dalam mengharuskan dirinya mendapat 7 jahitan.

Polisi membeberkan peran masing-masing tersangka. RH berperan sebagai eksekutor yang memukul korban dengan helm dan mencoba menusuk. Sementara SU, meski tidak ikut membacok, berperan vital membantu pelarian IK dan menyembunyikan barang bukti.

“SU ini membonceng IK kabur setelah kejadian. Dia juga yang menyembunyikan parang yang digunakan IK. Parang itu kami temukan di dalam parit (selokan) samping rumah dalam kondisi ‘telanjang’ atau tanpa sarung,” ungkap Ridho. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERSANGKA Yaqut Cholil Qoumas jadi Tahanan Rumah
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi
PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18

PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:00

TERSANGKA Yaqut Cholil Qoumas jadi Tahanan Rumah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:05

SELEBRITAS Luna Maya, Maxime dan Cinta Laura Salat Id di Atas Kapal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:46

KAPOLRI “Zoom” dengan Kapolda Bersama Forkopimda Kalsel, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:01

EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41

KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:35

JANJI Menpora: Masa Depan Atlet Berprestasi Terjamin Dana Pensiun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca