DUA PENGEDAR Diringkus BNNP Kalsel dengan Dua Ons Lebih Sabu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pengedar, Wahyudin alias Udin, Ahmad Syaifullah alias Iful, diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel),dengan barang bukti dua ons lebih sabu atau 271,39 gram.

Kepala Bidang Pemberantas dan Intelejen BNNP Kalsel, Kombes Pol. Andri Koko Prabowo, Selasa (19/11/2024) mengatakan, pertama kali diamankan tersangka Udin saatberada Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, pada Rabu (25/10/2024). Barang bukti dua paket besar sabu berat bersih 173, 23 gram.

Sedangkan tersangka Iful, diamankan di Jalan A. Yani Km 6, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, tepatnya di Gerbang Batas Kota Banjarmasin pada Selasa (15/10/2024), anggota mengamankan satu paket sabu, berat 98,16 gram.

Semua barang bukti dimusnahan di hadapan dua tersangka, Selasa (19/11/2024) dipimpin Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana diwakili, Kombes Pol Andri Koko Prabowo didampingi Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin.Selain itu juga dihadiri dari kalangan agama, mahasiswa, dari LKBH Unlam Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan tokoh masyarakat. Dua tersangka pengedar juga turut saksikan

Baca Juga :   KOMISI II DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Penangkapan terhadap tersangka Udin, hampir satu bulan anggota BNNP Kalsel, melakukan penyelidikan di daerah Astambul, karena sering masuknya laporan masyarakat,” tambah Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Dikatakan,  saat penangkapan terhadap tersangka Udin,  di sana ada tempat kasir pembelian narkotika dan pembelinya diduga kebanyakan warga Astambul.

Sedangkan Tersangka Iful, sudah lama menjadi menjadi Target Operasi.”Kedua tersangka tidak ada kaitannya sama sekali dan mereka terancam kurungan penjara di atas 5 tahun sesuai dengan pasal yang dikenakan yaitu pasal 112 ayat 2 tentang Narkotika,” tutupnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca