DPMPTSP TERAPKAN Online Single Submission untuk DID di Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Penerapan Online Single Submission (OSS) dalam memberikan pelayanan publik di Kota Banjarmasin rupanya tidak hanya bertujuan untuk meringkas layanan perizinan bagi pelaku usaha.

Setelah dicari tahu, OSS yang diterapkan oleh Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini ternyata juga untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta membeberkan bahwa saat ini pihaknya sudah siap untuk menerapkan OSS.

Hal itu dilakukan mengingat bahwa pihaknya sudah mulai menerapkannya sejak tahun 2019. Menurut Muryanta, melalui OSS, kini pengajuan perizinan menjadi lebih mudah dan lebih sederhana.

Bahkan, dengan melaksanakan OSS, pemerintah pusat di tahun 2020 lalu mengganjar Kota Banjarmasin dengan Dana Insentif Daerah (DID). Demikian dengan tahun 2021.

Ia membeberkan DID yang didapatkan pada tahun 2020 yakni sebanyak Rp51 miliar. Sedangkan di tahun 2021, DID yang didapat menurutnya sebanyak Rp31 miliar.

“Kalau kita tidak melaksanakan OSS, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus bisa dipotong oleh Pemerintah Pusat,” sambungnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (26/02/2021).

Kendati demikian, Muryanta tidak menjelaskan berapa besaran Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang akan dipotong ketika suatu daerah tidak menerapkan OSS.

Ia menambahkan, perbedaan jumlah DID yang didapat tersebut disebabkan adanya perbedaan jumlah badan usaha yang mendaftarkan perizinannya melalui OSS

Baca Juga :   BANK KALSEL Bantu Modal UKM Batola Gerobak Barakah

Menurutnya, tahun ini sudah banyak daerah yang memakai OSS. Karena itu, Muryanta berjanji bakal mensosialisasikan lagi terkait penggunaan OSS di Kota Banjarmasin

“Kita sudah maju beberapa langkah daripada kabupaten kota lain karena Banjarmasin sudah menerapkannya mulai tahun 2017. Namun, lantaran masih terkendala pandemi, sosialisasi hanya bisa dilakukan secara daring nantinya,” tutupnya.

DI samping itu ia menegaskan, bahwa layanan OSS tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) di kota yang melaksanakannya.

“Karena Pemerintah Daerah bertugas mengontrol dan mengevaluasi izin yang sudah diterbitkan OSS melalui dinas teknis terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dalam memberikan pelayanan publik.

OSS merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang bertujuan untuk memberi kemudahan kepada para pelaku usaha dalam hal mengurus perizinan usahanya.

Dijelaskan Tito, sistem OSS telah dirancang pemerintah pusat sejak tahun 2018 lalu, tujuannya untuk memangkas birokrasi dalam hal memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan usaha.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
INDONESIA Hentikan Impor Solar Menyusul mandatori B50
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:23

PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:43

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39

MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59

RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:55

DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

Belanda dan Jepang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (IMAGN IMAGES via Reuters/JAY BIGGERSTAFF)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Klasemen dan Tim yang Lolos

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca