Suarindonesia – Muhammad Arbain alias Amat ( 33), nekad mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap polisi.
” Tersangka Amat diamankan di rumahnya dengan barang bukti 7 paket sabu siap edar,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Selasa (9/4).
Pria warga Pekapuran A Gang Jembatan 7 Rt. 31 Rw. 02 Banjarmasin ini, baru berjalan beberapa kali edarkan sabu.
” Saat ini petugas terus lakukan pengembangan mengenai asal barang ada pada tersangka, yang kita amankan, Kamis (4/4) lalu, sekitar pukul 16.55 WITA, ujar kasat.
Dikatakan, 7 paket sabu seberat 2,96 Gram, tersimpan pula di sebuah kaleng permen. .(YI)