SuarIndonesia – Pemprov Kalsel mulai mewacanakan menyewakan videotron yang dimiliki beberapa SKPD.
Videotron lingkup Pemprov Kalsel saat ini tersebar di beberapa titik. Milik Diskominfo lokasinya di depan Gedung Mahligai Pancasila, milik Dispersip lokasinya di depan Perpustakaan Pal 6, depan Kantor Dinas Pariwisata, depan Kantor Disdikbud.
Depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, milik Dinas Perindustrian lokasinya di depan gedung Dekranasda Jalan A. Yani Km 5, Kantor Dinas PPPA, kantor BKD, Badan Penghubung, BPSDMD, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan RSJD Sambang Lihum.
“Kucuran dana dari pusat dari tahun ke tahun semakin berkurang. Untuk memaksimalkan pembangunan Pemprov Kalsel perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya melalui pemanfataan videotron ini,” ujar Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Menurut Roy, videotron milik Pemprov berada pada lokasi strategis, yaitu di tengah kota, halaman kantor SKPD, hingga perempatan jalan.
Roy meminta instansi terkait untuk segera membuat regulasi atau Perda terkait penyewaan videotron ini. Roy tak mau penyewaan justru menimbulkan masalah hukum.
Roy membeberkan Pemprov Kalsel juga akan menambah jumlah videotron agar PAD Kalsel semakin meningkat.
“Kita sudah minta Diskominfo Kalsel untuk mengkaji titik-titik strategis yang mungkin bisa dikerjasamakan dengan swasta. Dan kita juga minta pemilihan waktu strategis untuk menampilkan informasi strategis atau pengiklanan,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, HM. Muslim, menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan kajian baik terkait landasan aturan main maupun terkait dengan potensi yang bisa dioptimalkan.
“Kami masih mengkaji itu, nanti dirumuskan menjadi optimalisasi aset videotron yang dimiliki.
Kajian juga diperlukan untuk mengatur pembagian slot, tayangan, dan durasinya.
Hal ini masih kita rapatkan terus. Termasuk kalau ada penambahan akan diketahui dari hasil kajian itu.
Selain itu besaran harga di waktu prime time dan waktu biasa juga perlu dirumuskan,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















