DIRINGKUS!, Pelaku Pencurian Gunakan Senjata Api Mainan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian dengan pengancaman menggunakan senjata api berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong, Kabupaten Tala, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Polsek Jorong)

Pelaku pencurian dengan pengancaman menggunakan senjata api berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong, Kabupaten Tala, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Polsek Jorong)

SuarIndonesia — Unit Reskrim Polsek Jorong, Polresta Tanah Laut (Tala), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus pelaku pencurian disertai dengan ancaman menggunakan senjata api mainan yang menyerupai aslinya.

Tidak berapa lama, petugas melakukan penyelidikan di lapangan kurang dari 24 jam, pelaku berinisial AR berhasil diringkus.

“Pelaku kami ringkus pada Sabtu (17/ sore, sekitar pukul 18.00 WITA, saat berada di sebuah warung kopi di Jalan A. Yani, Desa Simpang Empat Sungai Baru,” ucap Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin (19/1/2026).

AKP Rahmat menerangkan peristiwa tersebut menimpa seorang korban Syamsiah, di maa sekitar pukul 05.25 WITA, Sabtu dini hari hingga pukul 05.40 WITA, pelaku masuk ke rumah korban.

Saat kejadian, suami korban tengah berada di masjid untuk melaksanakan salat Subuh, sehingga korban hanya berada di dalam kamar bersama anaknya.

AR diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar bagian dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban dan langsung menodongkan benda menyerupai senjata api tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Merasa nyawanya terancam, korban terpaksa menyerahkan uang tunai dan satu unit telepon genggam kepada pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta serta trauma psikologis.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Mendapat laporan dari korban, Polsek Jorong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkusnya.

“Pelaku telah kami periksa secara ok intensif akhirnya mengakui perbuatannya. Saat diperiksa, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku,” kata AKP Rahmad Ramadhan, melansir dari AntaraNews.

Dari tangan pelaku, ucap Kapolsek Jorong, polisi menyita dompet berisi uang tunai Rp2,7 juta, satu unit ponsel milik korban beserta kartu SIM, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah pistol mainan yang digunakan untuk menodong korban.

Kapolsek menegaskan bahwa senjata yang digunakan pelaku bukan senjata api asli, hanya pistol mainan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERBAKAR GUDANG Penyimpan Barang Bangunan di Samping Wisma Antasari, Tiga Motor Buruh Turut Hangus
RESIDIVIS Bobol Minimarket di Benua Anyar, Gasak Uang ,5 Juta
WARGA Paminggir Minta Supian HK Tuntaskan Titian Rintisan–Pal Batu
RESES di Satui, Warga Keluhkan Asap Karhutla dan Air Bersih
BANDAR SABU Berusaha Tikam Polisi Berakhir Ditembak
KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru
JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka
PERKETAT Penerapan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03

TERBAKAR GUDANG Penyimpan Barang Bangunan di Samping Wisma Antasari, Tiga Motor Buruh Turut Hangus

Sabtu, 7 November 2026 - 17:42

RESIDIVIS Bobol Minimarket di Benua Anyar, Gasak Uang ,5 Juta

Sabtu, 7 November 2026 - 17:28

WARGA Paminggir Minta Supian HK Tuntaskan Titian Rintisan–Pal Batu

Sabtu, 7 November 2026 - 17:24

RESES di Satui, Warga Keluhkan Asap Karhutla dan Air Bersih

Jumat, 6 November 2026 - 21:59

KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru

Jumat, 6 November 2026 - 17:48

JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka

Jumat, 6 November 2026 - 17:35

PERKETAT Penerapan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian Banjarmasin

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Berita Terbaru