DIPERPANJANG Lagi Masa Belajar di Rumah Hingga 13 Juli

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Masa belajar di rumah untuk SD dan SMP di Banjarmasin yang seharusnya berakhir pada 2 Juni mendatang kembali diperpanjang hingga 13 Juli 2020 bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/2039-Sekr/Dipendik/2020 yang dikeluarkan tertanggal 29 Mei 2020.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran Covid- l19 atau virus corona di Kota Banjarmasin, yang sampai saat ini masih begitu masif.

“Sudah ada 200 lebih warga yang terkonfirmasi positif CoVID-19, dan 50 lebih warga meninggal dunia akibat virus tersebut”, ujar Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Kamis (28/05/2020).

Totok menjelaskan, adapun hal teknis terkait perpanjangan aktivitas belajar dari rumah tersebut dijabarkan melalui 13 poin, di antaranya membahas terkait jadwal pelaksanaan masa belajar di rumah, hingga teknis proses belajar mengajar selama masa pemberlakuan kebijakan tersebut.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Jika kondisi membaik, maka pihaknya akan merumuskan skenario untuk mengembalikan pelaksanaan belajar mengajar di sekolah, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebelumnya melalui Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin, aktivitas belajar sudah dipindahkan ke rumah masing-masing siswa sejak 1 April 2020.

Karena kondisi wabah corona yang tidak berkesudahan, kebijakan ini beberapa kali mengalami perpanjangan. Dengan adanya perpanjangan kali ini, maka aktivitas belajar dari rumah telah berlangsung selama lebih dari 3 bulan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca