DILARANG Ibnu Sina SKPD Kota Banjarmasin Pungut Iuran untuk HKN

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Kabar iuran wajib yang disetor untuk perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang diselenggarakan pada Jumat 12 November lalu ternyata sudah sampai ke telinga Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu secara tegas mengatakan, jenis pungutan dalam bentuk iuran wajib dengan jumlah minimal oleh SKPD tidak dibenarkan untuk dijalankan di lingkungan pemerintahannya.

“Kalau dinas yang minta itu jelas tidak boleh,” tegasnya saat ditemui awak media usai menjalani rapat Forkopimda Kota Banjarmasin di salah satu hotel, Senin (15/11/2021).

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih jelas terkait adanya surat iuran wajib yang di dalamnya ada tandatangan Machli Riyadi sebagai Kadinkes dan Yanuar Diansyah sebagai Ketua Panitia perayaan puncak HKN itu

Baca Juga

TANGGAPI Perayaan HKN Dinkes, Hermansyah: Tak Ada Ampun Bila Terulang

“Belum kita terima lagi. Saya pun taunya pagi tadi dari Instagram,” imbuhnya.

Lantas, apa langkah Ibnu Sina mengenai adanya surat iuran wajib tersebut?

Terkait hal itu, Ibnu enggan banyak berkomentar. Ia malah menyodorkan wartawan untuk langsung meminta klarifikasi dengan pejabat yang bersangkutan, yakni Kadinkes Machli Riyadi.

“Katanya pagi tadi sudah diklarifikasi kalau itu bukan dari dinas, tapi panitia. Lebih jelasnya sama Kadinkes saja,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, iuran wajib tersebut tertuang dalam sebuah surat yang dibubuhi stempel resmi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Di sana dirincikan nominal minimal iuran yang mesti dibayarkan. Di antaranya yakni, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Rumah sakit Sultan Suriansyah minimal Rp25 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta.

Kemudian, profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta, apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Uang iuran itu, dikumpulkan melalui rekening bank. Atau melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57 2021, yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Ketika ditanyakan kepada salah seorang ASN yang bekerja di lingkungan Dinkes Kota Banjarmasin membenarkan bahwa ada penarikan iuran.

“Rp100 ribu. Yang saya tahu, untuk baju HKN. Tapi saya belum menerima bajunya,” ucapnya, Senin (15/11/2021).

ASN yang enggan namanya disebutkan tersebut juga membeberkan, pembayaran iuran itu dilakukan dua pekan sebelum puncak peringatan HKN berlangsung.

“Setahu saya ada lebih dari 100 ASN. Jadi, kalau satu orang Rp100 ribu, sudah Rp10 juta,” tambahnya.

Disinggung apakah pada kegiatan HKN tahun lalu, pihaknya juga diminta membayar iuran? ASN itu mengatakan bahwa tahun tadi tak ada penarikan iuran.

“Kalau dari apotek atau toko obat, setahu saya tiap tahun seperti itu. Tapi, tidak ada penentuan nominal,” jelasnya.

ASN itu pun mengaku heran, mengapa harus ada iuran. “Saya cuma merasa aneh saja kalau ada iuran seperti itu,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu Fasyankes di Banjarmasin, bahwa pihaknya juga dimintai bantuan dana melalui surat yang disebarkan oleh Panitia HKN tersebut.

“Ia ada kita menerima surat itu, dan kita menyumbang sesuai minimal aja. Karenakan suratnya itu resmi juga dan ada tanda tangan Kepala Dinas,” ujarnya.

Tetapi ia mengaku tidak tahu apakah bantuan yang diberikan berupa uang atau dana. Tetapi sesuai dengan surat yang diberikan oleh Panitia HKN tersebut bantuan yang dimintakan merupakan bentuk uang dengan nominal.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54


Timnas Jerman meraih hasil 100% di Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Alexander Hassenstein)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca