Suarindonesia – Jajaran Satuan Res Narkoba Banjarmasin berhasil membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan narapidana dari balik jeruji Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Tak hanya mengamankan seorang pria yang jadi kurirnya , petugas juga menyita shabu dan ekstasi siap edar.
Saat dikonfirmasikan, Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto membenarkan telah mengamankan Deddy Moedoko Suprayogi alias Ded, pria berusia 45 tahun.
“Diduga tersangka Ded merupakan salah satu jaringan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam Lapas Teluk Dalam,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto kepada awak media, Selasa (15/1).
Tersangka Ded di tangkap petugas ketika berada di Jalan Kebun Sayur Banjarmasin Tengah, Kamis (10/1) lalu sekitar pukul 15.35 WITA berdasarkan informasi masyarakat.
Dari tersangka Ded, aparat kepolisian menyita barang bukti 7 paket sabu seberat 106,41 gram, 125 butir ekstasi warna merah muda logo Nike seberat 36,28 gram,.
Kemudian, 16 butir ekstasi warna biru logo R seberat 4,8 gram, serbukan ekstasi seberat 1,56 gram, 1 buah timbangan digita serta lainnya.
Terkait temuan barang bukti dari tersangka Ded, warga Jahri Saleh Komplek Pandan Harum Sungai Jingah Banjarmasin ini petugas terus lakukan pemeriksaan serta mengembangkan kasusnya . (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















