DIBENTUK Desa Anti Maladministrasi di Kotabaru, Ombudsman Apresiasi

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan kegiatan pembentukan Desa Anti Maladministrasi. Acara yang dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022) di Aula Paris Barantai Kabupaten Kotabaru, dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Inspektorat, Kepala SKPD, 22 Kecamatan serta 198 Kepala Desa se-Kabupaten Kotabaru.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, khususnya Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, terkait pencanangan Desa Anti Maladministrasi ini. Kegiatan tersebut merupakan pijakan awal dalam rangka pencegahan maladministrasi.

“Kabupaten Kotabaru punya modal kuat untuk membangun Desa Anti Maladministrasi. Kami ingin praktik-praktik pelayanan publik yang baik juga menular dan teraplikasi hingga ke level desa. Ombudsman hadir untuk membantu mewujudkan hal tersebut,” terang Hadi Rahman.

Hadi Rahman menyampaikan bahwa maladministrasi merupakan pintu masuk korupsi. Praktik korupsi acapkali berawal dari maladministrasi. Misalnya permintaan imbalan uang atau pungli, penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan prosedur.

DIBENTUK Desa Anti Maladministrasi di Kotabaru, Ombudsman Apresiasi (2)

“Oleh karena itu, kegiatan hari ini sangat penting dan strategis. Membangun pencegahan maladministrasi sekaligus pencegahan praktik korupsi, untuk menuju birokrasi yang bersih dan kapabel dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima. Karena salah satu tujuan desa adalah meningkatkan pelayanan publik guna memajukan kesejahteraan masyarakat di desa.”

“Ada tiga hal utama yang dihadapi desa saat ini. Pertama, minimnya standar pelayanan publik. Kedua, penerapan prinsip-prinsip tata kelola (good governance) yang masih lemah, termasuk kurangnya partisipasi publik. Ketiga, belum adanya interkoneksi yang kuat antara penyelenggara pelayanan publik di desa dengan di pusat kota. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap percepatan penanganan keluhan masyarakat,” papar Hadi Rahman.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menyampaikan bahwa kegiatan Pembentukan Desa Anti Maladministrasi merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Kotabaru dengan Ombudsman Kalsel.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

“Pembentukan Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Kotabaru merupakan pilot project pertama di Indonesia. Kegiatan ini dimulai dengan penandatanganan komitmen, dan akan dilakukan evaluasi dengan mengacu kepada indikator-indikator pemenuhan standar pelayanan. Selanjutnya ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi” jelasnya.

“Kami berharap, setidaknya dalam satu kecamatan, ada satu desa yang dijadikan percontohan Desa Anti Maladministrasi. Sangat bagus kalau dalam satu kecamatan, seluruh desa di Kabupaten Kotabaru, membentuk Desa Anti Maladministrasi. Karena ini merupakan wujud peningkatan pelayanan publik di desa sebagaimana Visi Misi Bupati Kotabaru,” paparnya.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh H. Minggu Basuki, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Bupati Kotabaru mengapresiasi Pembentukan Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Kotabaru, karena ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.

Kegiatan diisi pula dengan sosialisasi pelayanan publik oleh Ombudsman Kalsel serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Anti Maladministrasi dan Pemenuhan Pelayanan Publik Desa di Kabupaten Kotabaru. Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat dan pengelolaan dana desa. Kemudian meningkatkan pelayanan publik melalui penyediaan Standar Pelayanan Publik (SPP), aturan pendukung dan Sistem Pengaduan Masyarakat. Juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa serta membentuk Desa Anti Maladministrasi pada semua Kecamatan di Kabupaten Kotabaru.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
MENGHARGAI Nilai-nilai Luhur Budaya, Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Kalsel
KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
BASARNAS TUTUP OPERASI SAR KM Virgo, 53 Korban Masih Belum Ditemukan
DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”
AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
DORONG Titian Jalan dan Wisata Kerbau Rawa, Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Paminggir

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33