DIBANTAH, Banjarmasin Terapkan PPKM Level 4

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 21:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Beredarnya kabar dan pemberitaan yang menyebutkan Kota Banjarmasin akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 langsung dibantah oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin.

Informasi tersebut berasal dari hasil Rapat Terbatas Evaluasi dan Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Republik Indonesia yang digelar secara terbatas pada Jumat (23/07/2021) tadi.

Disana tertulis 45 kabupaten/kota dari 21 Provinsi di luar Jawa-Bali yang secara resmi diinstruksikan untuk menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Diantaranya ada tertera Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Sayangnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sama sekali belum menanggapi permintaan wawancara dari awak media mengenai hal ini.

Saat dihubungi awak media, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, keputusan untuk menentukan level PPKM di suatu daerah adalah data dari daerah itu sendiri.

Menurutnya, Kota Banjarmasin, masih belum bisa menentukan apakah PPKM Level 4 itu bakal diterapkan atau tidak.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, itu dengan tegas menyatakan bahwa Kota Banjarmasin, belum berada di level 4.

Bahkan ia meragukan informasi yang dikeluarkan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) RI.

“Tidak benar itu,” tegasnya, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (23/07/2021) malam.

Bukan tanpa alasan, alasan mengapa ia berani menepis data yang dikeluarkan oleh KPC-PEN RI tersebut. Lantaran menurutnya pihaknya lah yang berhak menentukan atau menilai apakah Kota Banjarmasin, berada di level 4 atau tidak.

“Tidak buru-buru lah mengatakan bahwa Kota Banjarmasin berada di level 4 tanpa menganalisa. Kami perlu mengevaluasi terlebih dahulu,” ucapnya.

“Boleh saja KPC-PEN menyebut begitu. Tapi kan harus ada analisanya. Yang tahu persis data kita kan kita sendiri,” timpalnya lagi.

Menurut Machli, penetapan level 4 pada sebuah daerah tak bisa sembarangan. Karena mesti memenuhi tiga unsur.

Pertama, terkait berapa jumlah kasus per pekan. Kedua, berapa banyak pasien yang dirawat dalam sepekan. Dan yang ketiga, berapa Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.

Tiga indikator tersebut lah yang menurut Machli menjadi penentu level PPKM.

“Kita sendiri belum menghitung kok orang lain menghitung. Sekali lagi, yang tahu dengan keadaan Kota Banjarmasin kan kita sendiri,” jelasnya lagi

Machli lantas mengaku bahwa pihaknya akan menggelar evaluasi pada Sabtu (24/07/2021). Di situ, nantinya akan ditentukan. Apakah Kota Banjarmasin berada di level 4 atau hanya sampai level 3.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

“Karena Sabtu (16/7/2021) lalu, Banjarmasin masih berada di level 2 menuju level 3,” timpalnya.

Machli pun heran, mengapa Banjarmasin bisa langsung melonjak ke level 4. Di sisi lain ia pun tidak mengetahui, bahwa ada informasi dari KPC-PEN yang menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin berada di level 4.

“Saya saja tahu dari kalian (wartawan),” ungkapnya.

Machli pun melanjutkan. Dari hasil analisa yang dilakukan pihaknya, ia menekankan bahwa Kota Banjarmasin berada di level 2 menuju ke level 3.

“Evaluasi kami lakukan per pekan. Lagi pula ini belum sepekan kok. Memang ini ada indikasi level 3, cuma belum kami tetapkan. Harus ditetapkan dulu,” tambahnya.

Menurut Machli, bila langsung tiba-tiba saja ditetapkan berada di level 4, yang dikorbankan adalah sektor ekonomi masyarakat.

“Kasihan orang-orang. Psikologi masyarakat kita bagaimana kalau tahu bahwa Kota Banjarmasin berada di level 4. Sekali lagi kami akan mengevaluasi dan menganalisa dahulu,” janjinya.

Machli pun mencontohkan. Bila KPC-PEN RI mengambil data Kota Banjarmasin dari pihak Pemerintah Provinsi, maka itu di luar dari kewenangannya. Pasalnya, data yang ada di Pemerintah Provinsi merupakan data global.

Machli pun mencontohkan. Ketika orang luar daerah datang ke Kota Banjarmasin dan diagnosanya ditegakkan di Banjarmasin, apakah disebut orang Kota Banjarmasin? Menurut Machli itu tidak bisa dikatakan berasal dari Banjarmasin.

“Tapi kebetulan saja ia dirawat rumah sakit yang ada di sini (Kota Banjarmasin). Alias, rumah sakit rujukan dari Kabupaten/Kota. Kan mereka (pasien) rujukan. Jadi tak bisa dikatakan berasal dari Kota Banjarmasin. Ini yang perlu di-clearkan,” tukasnya.

Untuk itu, Machli pun mengatakan pihaknya melakukan pemilahan. Itulah mengapa data yang ada di Pemerintah Provinsi kerap tidak sinkron dengan data yang dimiliki Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Mana saja orang asal Banjarmasin atau bukan. Sebagai contoh, misalnya kita pernah menembus angka sampai 1.022 terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah dipilah-pilah, ternyata cuma 360. Ini misalnya ya. Selebihnya kan artinya dari luar daerah,” tegasnya.

Ia pun lantas mengatakan bahwa data yang ada di pihaknya merupakan kebenaran.

“Kami tidak akan pernah mendustai publik. Yang kami sampaikan adalah kebenaran. Kami menyajikan data yang benar. Dan kami akan mengevaluasinya,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca