SuarIndonesia -Dibahas kerjasama penyelenggaraan program pengembangan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) Kejaksaan RI-Pemrov Kalsel, Selasa (8/3/2022).
Pelaksanaan di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Seketaris Daerah Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan).
Dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) dihadiri Firmansyah Subhan, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang mewakili Asisten Bidang Pembinaan.
Kegiatan pembahasan oleh Tim Koordinasi Kerjasama Provinsi Kalsel bersama dengan Kepala Biro Pemerintaah pada
Sekretariat Daerah Provinsi dan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH MH yang mewakili Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH mengatakan, pelaksanaan memang bertujuan pembahasan nota kesepahaman antara
Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi tentang kerjasama penyelenggaraan program pengembangan kompetensi ASN.
“Ini antara ASN Kejaksaan RI dengan Pemprov dan kita menyambut baik pelaksanaan, yang sangat membantu Kejaksaan Tinggi dalam mengembangkan kompetensi,” ujarnya.
Perjanjian kerjasama ini nanti lanjutnya, merupakan titik awal dimungkinkan dibentuk Sentra Diklat Kejaksaan RI pada wilayah Kalsel.
Dimana untuk kedepannya Kejati Kalsel akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan diklat teknis dengan Pemprov.
“Besar harapan pimpinan di Kejati Kalsel terjalin secara sinergi demi kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum,” pungkas Romadu Novelino. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















