DI ATAS 100 LAGI! Kalsel Sumbang 110 dari Sebaran 6.565 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Minggu, 30 Mei 2021 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegakan protokol kesehatan.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pada 29 Mei 2021, Indonesia melaporkan penambahan 6.565 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.809.926.

Jawa Tengah menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 1.050 kasus, disusul Jawa Barat dengan total 927 kasus, dan DKI Jakarta dengan total 898 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Sabtu (29/5/2021), adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 6.565 menjadi 1.809.926.
Pasien sembuh bertambah 5.417 menjadi 1.659.974.
Pasien meninggal bertambah 162 menjadi 50.262.

Tercatat sebanyak 105.946 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 105.085.

Sebaran 6.565 kasus baru Corona di Indonesia dilansir dari detikcom per Sabtu (29/5/2021), sebagai berikut:

Jawa Tengah: 1.050 kasus
Jawa Barat: 927 kasus
DKI Jakarta: 898 kasus
Riau: 652 kasus
Kepulauan Riau: 456 kasus
Sumatera Barat: 361 kasus
Aceh: 293 kasus
Jawa Timur: 255 kasus
DI Yogyakarta: 211 kasus
Bangka Belitung: 176 kasus
Sumatera Selatan: 165 kasus
Kalimantan Tengah: 155 kasus
Kalimantan Timur: 146 kasus
Kalimantan Selatan: 110 kasus
Kalimantan Barat: 99 kasus
Lampung: 98 kasus
Sumatera Utara: 82 kasus
Bengkulu: 81 kasus
Jambi: 79 kasus
Banten: 72 kasus
Bali: 49 kasus
Nusa Tenggara Barat: 40 kasus
Sulawesi Tengah: 35 kasus
Sulawesi Selatan: 18 kasus
Kalimantan Utara: 17 kasus
Maluku: 14 kasus
Papua Barat: 8 kasus
Sulawesi Tenggara: 7 kasus
Gorontalo: 6 kasus
Nusa Tenggara Timur: 2 kasus
Maluku Utara: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus.(RA)

Baca Juga :   BAWASLU: Ada 3 Opsi KemenPAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer

Berita Terkait

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan (SuarIndonesia/YI)

Headline

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca