SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Alpiya Rakhman, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).
Agenda untuk menekan angka kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Alpiya menggandeng Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel, Fathul Jannah, serta Kasi Perlindungan Perempuan DP3AKB Kalsel, Anita Mayasari.
Alpiya menegaskan, penguatan peran keluarga dan lingkungan sangat krusial untuk menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak dan pemberdayaan perempuan.
”Perempuan dan anak berhak atas perlindungan dan kesempatan yang sama. Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan,” ujar Alpiya.
Ia juga mendesak seluruh elemen masyarakat Kotabaru untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika terjadi tindakan eksploitasi atau perlakuan salah yang merugikan masa depan anak.
Melalui edukasi ini, implementasi perda diharapkan dapat berjalan optimal di tingkat desa hingga kecamatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















