BURONAN Tersangka Penipuan Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Buronan tersangka penipuan, M Bawai alias Rizal (33), dia ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Selatan, saat nongkrong di Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, pada Senin (19/8/2024).

Tersangka warga Jalan Pasar Lama RT.11 RW.03 Banjarmasin Tengah, dia telah melakukan penipuan kepada korbannya bernama Eka Hayati (35), warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi RT 11 RW.01 Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan, dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Dimana peristiwa terjadi pada Jum’at (15/9/2023) di Jalan Kelayan A Gang Sidodadi RT 11 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Saat itu korban ditawari oleh tersangka bahwa ingin menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kemudian korban mentransfer uang melalui M-Banking Bank BCA sebesar Rp 3.500.000, saat ditransfer tersangka menjanjikan bahwa sepeda motor tersebut akan diantar pada malam hari.

Hingga malam hari motor tersebut tidak diantar, sehingga korban keesokan harinya langsung mendatangi tersangka ke rumahnya.

Selanjutnya tersangka menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Beat tersebut rusak dan tersangka ingin menawarkan sepeda motor baru Honda PCX tetapi korban disuruh untuk menambah uang tersebut.

Setelah itu pada tanggal 16 September 2023 korban kembali mentransfer uang tsb melalui M-Banking BCA sebesar Rp 2.000.000.

Kkorban mentransfer uang tersebut kepada tersangka untuk meminta uang kembali kepada korban dengan beralasan untuk membayar orang gudang FIF, supaya dapar mengeluarkan sepeda motor.

Lagi lagi, korban kembali mentransfer sebesar Rp 1.000.000,- melalui M-Banking BCA pada hari yang sama.

Baca Juga :   PETUGAS KEBERSIHAN Jalanan di Pasar Baru Banjarmasin Tenggelam di Sungai Martapura

Korban disuruh untuk ke rumah tersangka untuk mengambil motor tersebut.

Kemudian setibanya di sana motor tersebut tidak ada dan tersangka kembali beralasan bahwa motor masih proses pengantaran.

Lalu tersangka meminta uang tambahan untuk pengambilan yang dijanjikan, karena menurut tersangka uang korban kurang.

Selang beberapa hari korban memberikan uang sebesar Rp 1.000.000, cash di rumah tersangka, kemudian tersangka meminta uang tambahan untuk ganti pinjaman tersangka sebesar Rp 400.000, melalui korban membayar uang tersebut di rumah tersangka.

Kemudian pada 23 September 2023 korban kembali mendatangi kerumah tersangka, lalu tersangka kembali beralasan bahwa harus ada biaya DP untuk pengantaran unit sepeda motor dan upah supirnya, lalu korban membayar cash sebesar Rp 200.000.

Tersangka meminta uang tambahan agar pengantaran sepeda motor cepat, lalu korban membayar uang cash sebesar Rp 500.000, ternyata sampai dengan sekarang tersangka tidak bisa memenuhi satu unit sepeda motor Honda PCX yang dimaksud.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 8.600.000, melaporkan kejadian ke Mapolsek.

Hampir satu tahun akhirnya tersangka penipuan atau penggelapan ini bisa ditangkap dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca