SuarIndonesia – Tersangka penganiayaan bernama Hairani (33) ditangkap tim gabungan di persembunyiannya di Desa Manunggal Jalan Karang Bintang Blok A Kecanataan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (14/9/2022).
Tersangka diketahui warga Jalan Mutiara Dalam RT 11 Banjarmasin Selatan, ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban Heny Adelina (29).
Korgan adalah tetangganya, akibatnya mengalami luka di bagian jari dan bagian telapak tangan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya S. Sos, saat dikonfirmasi Jum’at (16/9/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KUHP.
Dimana peristiwa terjadi pada Kamis (1/9/2022), tersangka serta istrinya datang ke rumah korban dan terjadi cek cok, lalu tersangka pulang ke rumahnya, dan tiba-tiba datang lagi langsung mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Setelah 13 hari akhirnya tim gabungan dari Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, diback up Dit Reskrimum) Subdit 3 Resmob Polda Kalsel, Sat Reskrim unit Resmob Polres Tanbu, mendapatkan informasi mengena persembunyiannya. (DO)