SuarIndonesia – Buronan tersangka pembunuhan sadis berinisial LAF (19) asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim) berakhir di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia diringkus oleh tim gabungan Resmob Polres Sumenep bersama Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Minggu (11/12/2022).
LAF diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Kintap, Tanah Laut, Kalsel.
Penangkapan terhadap LAF dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifa’i.,Selasa (13/12/2022).
LAF merupakan salah satu tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang kakek bernama Hamsan (70) warga Dusun Duko Laok, Arjasa, Sumenep, Jatim.
Pembunuhan sadis itu diduga terjadi pada Kamis (7/7/2022), pasalnya dari pengakuan isteri korban, pada saat itu suaminya dibawa paksa oleh para pelaku termasuk LAF.
Sejak saat itu, korban tak pernah pulang ke rumah hingga jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Saghubing, Desa Buddi, Arjasa, Sumenep, pada Rabu (24/8/2022).
Kondisi jasadnya dalam keadaan mengenaskan ketika ditemukan warga setempat sekitar pukul 09.00 Wib.
Warga lalu melaporkan temuan tersebut ke Polsek setempat dan menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil interogasi awal petugas kepada LAF, Ia dan sejumlah pelaku lainnya membunuh Hamsan dengan cara mengikat tangan dan kakinya, diikat pula dengan dua batu pemberat lalu menenggelamkannya di laut.
Kedua batu sengaja diikatkan agar jasad korban tak lagi muncul ke permukaan laut.
LAF menyebut, tega membunuh Hamsan karena meyakini bahwa korban memiliki ilmu santet sehingga membuat mereka takut dan resah.
Mereka lalu melarikan diri termasuk LAF yang kabur ke Kalsel untuk mengaburkan jejak sebelum akhirnya ditangkap oleh tim gabungan.
Kini Ia sudah dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (YI/ZI)