BANTU SEBUKU, UPZ Bank Kalsel Santuni Korban Kebakaran

- Penulis

Jumat, 29 November 2019 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel merespon kebakaran yang terjadi di Sungai Bali, Pulau Sebuku, Kotabaru dengan turun langsung memberikan bantuan santunan kepada para korban terdampak kebakaran.

Penyerahan bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang Kotabaru Bank Kalsel, Muhammad Yamin kepada Camat Pulau Sebuku, Joko Pitoyo didampingi Tim LAB Baznas Kalsel, Saddam Nurhidayat dan Tim BPBD, Jaya, di Posko Peduli Bencana Kebakaran, Sungai Bali, Pulau Sebuku, Kotabaru, Kamis (28/11).

Bantuan yang disalurkan berupa keperluan seperti paket kebutuhan bayi, atap seng, kompor, perlengkapan sekolah, peralatan shalat, Al-Qur’an dan keperluan lainnya dengan total bantuan senilai Rp50.000.000.

Muhammad Yamin mengatakan, bantuan santunan ini merupakan wujud rasa kepedulian Bank Kalsel atas kejadian kebakaran di Pulau Sebuku yang mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan rumah dan kehilangan harta bendanya.

Baca Juga :   KARYAWAN Bank Kalsel Dilarang Keras Terima Hadiah

“Semoga bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat kepada para korban,” ujarnya.

Bantuan ini juga merupakan bagian dari program Peduli Lingkungan Bank Kalsel yaitu penyaluran dana zakat, infak dan sedekah dari karyawan dan nasabah Bank Kalsel untuk korban terdampak seperti kebakaran, bencana alam, dan lain-lain yang dikelola oleh UPZ Bank Kalsel.

Dalam penyaluran bantuan santunan kebakaran ini, Bank Kalsel turut menggandeng lembaga resmi pemerintah BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan sebagai mitra penyaluran.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca