BANK KALSEL Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Tata Kelola

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai kerja sama dengan PT BAP, khususnya terkait penyebutan nilai Rp600 miliar dan dugaan selisih transaksi sekitar Rp6 miliar.

Bank Kalsel menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap fungsi kontrol sosial maupun pengawasan publik. Namun, sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, perlindungan data pribadi, dan regulasi perbankan.

Bank Kalsel menyatakan tetap kooperatif terhadap regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, dengan mekanisme penyampaian informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait angka Rp600 miliar, Bank Kalsel meluruskan bahwa nilai tersebut merupakan target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT BAP sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama, bukan serta-merta merupakan nilai kerugian atau transaksi yang menyimpang.

Bank menjelaskan, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, hingga pelaporan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan.

Sementara terkait informasi mengenai dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi, serta ketentuan perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Apabila terdapat perbedaan dalam perhitungan, menurut Bank Kalsel, hal tersebut dilakukan pencocokan dan rekonsiliasi data secara berkala antara kedua pihak pada periode bersangkutan. Karena itu, perbedaan perhitungan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran.

Bank Kalsel juga menegaskan kerja sama dengan pihak ketiga tidak menghapus kewajiban bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   "BOTASUPAL" Musnahkan Uang Palsu di Kalsel

Dalam setiap proses perkreditan, bank memiliki mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.

Bank juga menyatakan memiliki mekanisme pengendalian dan penyelesaian apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang membutuhkan penyempurnaan, koreksi administratif, maupun tindak lanjut lainnya.

Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum, Bank Kalsel memastikan akan menghormati seluruh mekanisme pengawasan. Jika terdapat permintaan klarifikasi atau pemeriksaan resmi, bank menyatakan siap memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum.

Bank Kalsel juga mengingatkan pentingnya akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan, terutama terkait informasi yang memuat dugaan pelanggaran hukum.

Apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki, Bank Kalsel menyatakan akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah isu yang berkembang, Bank Kalsel memastikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat tetap menjadi prioritas. Perseroan menegaskan akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, dan sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan
PRODUKSI Mi Soun Capai 100 Kg Sehari, Luluk Saryatie Berharap Dukungan Permodalan Bank Kalsel
BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah
SEMARAK Harjad ke-500, Bank Kalsel Hadirkan Promo Agen Laku Pandai
BANK KALSEL Syariah Hadirkan Aneka Produk Simpanan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:39

DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca