BANK KALSEL Larang Pemberian Hadiah untuk Pimpinan dan Karyawan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANG : Pimpinan dan karyawan Bank Kalsel dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun. (Foto: DokHumasBankKalsel)

LARANG : Pimpinan dan karyawan Bank Kalsel dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun. (Foto: DokHumasBankKalsel)

SuarIndonesia – Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah, debitur, pemangku kepentingan, serta mitra kerja untuk tidak memberikan hampers, parsel, uang, maupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, maupun seluruh karyawan Bank Kalsel.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan penerapan nilai integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui program pengendalian gratifikasi yang dijalankan secara berkelanjutan.

Imbauan ini juga berlaku dalam momentum menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Hari Raya Idulfitri.

Manajemen Bank Kalsel dalam pernyataan resminya menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bank Kalsel juga mengajak masyarakat dan mitra kerja turut melakukan pengawasan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau oknum yang meminta maupun menerima hadiah, masyarakat dapat melapor melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel di nomor 0811 50 222 77, atau melalui email pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id dan antikecurangan@bankkalsel.co.id.

Baca Juga :   PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

Bank Kalsel menegaskan komitmennya membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Sebagai lembaga keuangan daerah, operasional Bank Kalsel berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta menjadi peserta penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Melalui kebijakan ini, Bank Kalsel berharap dapat terus memberikan layanan perbankan yang bersih, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Selatan.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”
BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:28

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 September 2026 - 13:03

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Senin, 7 September 2026 - 23:17

OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak

Senin, 7 September 2026 - 21:49

SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca