AMAN untuk Setahun, Stok Plasma Konvalesen PMI Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 02:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Permintaan Plasma Konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, menurun drastis bekangan ini. Bahkan bisa dibilang nol permintaan per hari.

Padahal sebelumnya, jumlah permintaannya sempat mencapai 237 kantong, pada Agustus 2021 silam saat kasus orang terkonfirmasi positif Corona (Covid-19) di ibu kota Kalsel ini sedang meroket.

Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, mengatakan Stok plasma konvalesen untuk semua golongan darah jumlahnya masih cukup, bahkan bisa bertahan hingga satu tahun.

“Permintaan plasma konvalesen saat ini menurun dibandingkan saat kita sedang PPKM Level 4. Kami sempat kewalahan karena kehabisan stok,” ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (29/10/2021).

Ia membeberkan jika stok plasma konvalesen untuk semua golongan darah jumlahnya masih cukup, bahkan bisa bertahan hingga satu tahun.

Menurutnya, dengan stok plasma konvalesen yang jumlahnya cukup, juga diakui sebagai antisipasi jika kasus Covid-19 melonjak lagi sebagai penanganan untuk kesembuhan pasien terpapar.

“Stok kita Insya Allah bisa sampai satu tahun. Jadi aman kalau nanti isu gelombang Covid-19 ke 3 meningkat,” terangnya.

Menurutnya jika pun banyak warga yang terpapar Covid-19, namun diyakini tidak akan separah sebelumnya karena warga sudah bervaksin.

“Artinya walau nanti banyak yang terpapar, mungkin dengan gejala ringan dan tanpa gejala saja,” jelasnya.

Baca Juga :   JAJARAN KEJATI KALSEL, Semangat Kebersaman dengan Kegiatan Kurban

Dirincikannya, jumlah stok plasma konvalesen di UDD PMI Banjarmasin saat ini sebanyak 38 kantong. Rinciannya, 9 kantong golongan darah A, 18 kantong darah B, 5 kantong darah O dan 6 kantong darah AB.

“Namun, Kami tetap menghlimbau bagi penyintas Covid-19 yang memenuhi kriteria syarat untuk donor plasma bisa datang ke UDD PMI Banjarmasin,” imbuhnya.

Adapun bagi penyintas Covid yang ingin mendonorkan Plasma Konvalesen bisa langsung datang ke Kantor UDD PMI Kota Banjarmasin, Jalan S Parman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin yaitu di seberang Mako Polda Kalsel.

Calon pendonor sebelumnya akan diperiksa terkait sejumlah kriteria yang harus terpenuhi agar bisa mendonorkan plasma konvalesennya. Di antaranya sudah pernah terkonfirmasi positif Covid dan sudah dinyatakan sembuh melalui surat keterangan resmi dari dokter atau rumah sakit.

Tidak mengalami gejala gangguan kesehatan minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari Covid dan hasil pemeriksaan menunjukkan kadar antibodi yang diperlukan masih ada atau tinggi.

Pendonor juga disyaratkan tidak menerima transfusi darah selama tiga bulan terakhir. Pendonor pun harus berusia antara 18 hingga 60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca