SuarIndonesia – Permintaan Plasma Konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, menurun drastis bekangan ini. Bahkan bisa dibilang nol permintaan per hari.
Padahal sebelumnya, jumlah permintaannya sempat mencapai 237 kantong, pada Agustus 2021 silam saat kasus orang terkonfirmasi positif Corona (Covid-19) di ibu kota Kalsel ini sedang meroket.
Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, mengatakan Stok plasma konvalesen untuk semua golongan darah jumlahnya masih cukup, bahkan bisa bertahan hingga satu tahun.
“Permintaan plasma konvalesen saat ini menurun dibandingkan saat kita sedang PPKM Level 4. Kami sempat kewalahan karena kehabisan stok,” ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (29/10/2021).
Ia membeberkan jika stok plasma konvalesen untuk semua golongan darah jumlahnya masih cukup, bahkan bisa bertahan hingga satu tahun.
Menurutnya, dengan stok plasma konvalesen yang jumlahnya cukup, juga diakui sebagai antisipasi jika kasus Covid-19 melonjak lagi sebagai penanganan untuk kesembuhan pasien terpapar.
“Stok kita Insya Allah bisa sampai satu tahun. Jadi aman kalau nanti isu gelombang Covid-19 ke 3 meningkat,” terangnya.
Menurutnya jika pun banyak warga yang terpapar Covid-19, namun diyakini tidak akan separah sebelumnya karena warga sudah bervaksin.
“Artinya walau nanti banyak yang terpapar, mungkin dengan gejala ringan dan tanpa gejala saja,” jelasnya.
Dirincikannya, jumlah stok plasma konvalesen di UDD PMI Banjarmasin saat ini sebanyak 38 kantong. Rinciannya, 9 kantong golongan darah A, 18 kantong darah B, 5 kantong darah O dan 6 kantong darah AB.
“Namun, Kami tetap menghlimbau bagi penyintas Covid-19 yang memenuhi kriteria syarat untuk donor plasma bisa datang ke UDD PMI Banjarmasin,” imbuhnya.
Adapun bagi penyintas Covid yang ingin mendonorkan Plasma Konvalesen bisa langsung datang ke Kantor UDD PMI Kota Banjarmasin, Jalan S Parman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin yaitu di seberang Mako Polda Kalsel.
Calon pendonor sebelumnya akan diperiksa terkait sejumlah kriteria yang harus terpenuhi agar bisa mendonorkan plasma konvalesennya. Di antaranya sudah pernah terkonfirmasi positif Covid dan sudah dinyatakan sembuh melalui surat keterangan resmi dari dokter atau rumah sakit.
Tidak mengalami gejala gangguan kesehatan minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari Covid dan hasil pemeriksaan menunjukkan kadar antibodi yang diperlukan masih ada atau tinggi.
Pendonor juga disyaratkan tidak menerima transfusi darah selama tiga bulan terakhir. Pendonor pun harus berusia antara 18 hingga 60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg. (SU)