AKTIVITAS Tambang Diduga Ilegal Ditertibkan, Sejumlah Alat Berat Disita

- Penulis

Rabu, 30 Desember 2020 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aktivitas tambang diduga ilegal ditertibkan dan polisi menyita satu unit doser komatsu tipe D85SS dan satu unit exsavator merk komatsu PC 200 warna kuning.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humas AKP H. I Made Rasa, ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020) membenarkan penindakan tersebut dan semua dilakukan jajaran Polsek Angsana Tanah Bumbu.

Lokasi itu di Desa Angsana RT 06 dan berada di area milik KP PT Anzawara Satria.

Disebut, aktivitas tersebut diketahui saat pihak perusahaan menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area miliknya pada Senin (28/12) siang lalu.

Itu setelah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anzawara Satria dengan dua rekannya melihat di lokasi menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area milik mereka.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Setelah dilakukan pengecekan dan ditanyakan, mereka mendapat informasi yang melakukan penambangan adalah atas perintah dari HA dengan menggunakan sejumlah alat berat tersebut.

Kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Angsana dan benar adanya di area KP PT Anzawara Satria ada aktivitas penambangan tanpa ijin.

“Penanganan perkaranya diserahkan ke Sat Reskrim Polres,” jelas AKP H I Made Rasa.

“Operator alat berat sudah diamankan dan dimintai keterangan guna proses hukum,” tambahnya.

Tersangka dalam kasus ini bakal dijerat  Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca