AKTIVITAS Tambang Diduga Ilegal Ditertibkan, Sejumlah Alat Berat Disita

- Penulis

Rabu, 30 Desember 2020 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aktivitas tambang diduga ilegal ditertibkan dan polisi menyita satu unit doser komatsu tipe D85SS dan satu unit exsavator merk komatsu PC 200 warna kuning.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humas AKP H. I Made Rasa, ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020) membenarkan penindakan tersebut dan semua dilakukan jajaran Polsek Angsana Tanah Bumbu.

Lokasi itu di Desa Angsana RT 06 dan berada di area milik KP PT Anzawara Satria.

Disebut, aktivitas tersebut diketahui saat pihak perusahaan menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area miliknya pada Senin (28/12) siang lalu.

Itu setelah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anzawara Satria dengan dua rekannya melihat di lokasi menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area milik mereka.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Setelah dilakukan pengecekan dan ditanyakan, mereka mendapat informasi yang melakukan penambangan adalah atas perintah dari HA dengan menggunakan sejumlah alat berat tersebut.

Kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Angsana dan benar adanya di area KP PT Anzawara Satria ada aktivitas penambangan tanpa ijin.

“Penanganan perkaranya diserahkan ke Sat Reskrim Polres,” jelas AKP H I Made Rasa.

“Operator alat berat sudah diamankan dan dimintai keterangan guna proses hukum,” tambahnya.

Tersangka dalam kasus ini bakal dijerat  Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca