Suarindonesia – Pelaku penganiayaan di Jalan Niaga tepatnya Pasar Sepeda Banjarmasin Tengah, diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.
Pelaku diketahui bernama M Sadam Husein (20), dan diringkus Senin (25/3) malam lalu , sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari keterangan, pelaku diringkus saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah.
Pria itu, melakukan penganiayaan terhadap korbanSyahril (25), warga Jalan Pekapuran A tepatnya Jembatan 5 Banjarmasin Timur dalam peristiwa Senin lalu (18/3), sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat itu pelaku diduga dalam keadaan mabuk berat hamlir korban yang duduk di sebuah warung, dan tiba-tiba marah-marah. Keduanya
Keduanya cecok mulut hingga penikaman dan korban luka bagian perut.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihartono SIk melalui Panit II Reskrim, IPda Idham Hari Sangsoko SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















