| SuarIndonesia – Setelah ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) gencar melakukan aksi cegah tangkal. |
Polres HSU dan Polsek Jajaran kembali mengadakan aksi dengan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa lokasi pelayanan publik Mapolres dan Polsek
Penyemprotan di Ruang Terpadu Pelayanan Pembuatan SIM, SKCK, Laporan Pengaduan Masyarakat dan ruang lain.
Jajaran juga rutin melakukan pemeriksaan kepada setiap masyarakat yang berkunjung ke Mapolres dan Polsek dengan mengukur suhu tubuh serta menyemprot kendaraan warga dengan desinfektan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasubag Humas, Iptu Alam Sw kemarin, menerangkan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaaan kepada yang berkunjung.
Termasuk anggota Polres dan Polsek sendiri yang mau ngantor, SOP tersebut sudah diberlakukan sejak awal dalam rangka mencegah dan menangkal wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten HSU.
Dengan adanya temuan dua warga Kabupaten HSU yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai penyampaian Bupati HSU H. Abdul Wahid HK selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten HSU, Polres HSU dan Polsek Jajaran sangat mendukung kebijakan pemerintah.
Seperti melakukan pemeriksaan setiap warga yang masuk ke Kabupaten HSU dengan mendirikan Pos Check Point perbatasan antara Kabupaten HSU dengan Kabupaten HST, Tabalong, HSS, dan Balangan bahkan dari Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Sementara untuk sarana air petugas juga mengadakan Check Point di Pos Sat Polairud Kecamatan Paminggir.
Selain itu sosialisasi hingga ke pelosok desa tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran wabah Covid-19. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















