24 DESEMBER Level PPKM Naik ke Tiga Lagi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Mulai tangga 24 Desember nanti, seluruh Indonesia termasuk Kota Banjarmasin masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pemberlakuan pembatasan tersebut dilaksanakan selama dua minggu lamanya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina berharap, warga kota berjuluk seribu sungai agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut dengan menerapkan aturan protocol kesehatan dan mengurangi mobilitas.

“PPKM dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal itu warning bagi seluruh Indonesia untuk mengurangi mobilitas supaya pergerakan tidak banyak terjadi,” ujarnya, kepada awak media usai apel siaga bencana di Lapangan Taman Kamboja Banjarmasin, Senin (22/11/2021).

Selain mengurangi mobilitas, pemimpin Kota Banjarmasin ini juga mengimbau kepada pemilik café, restaurant, dan tempat hiburan, agar mematuhi dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :

STATUS PPKM Kota Banjarmasin, Tunggu Keputusan Presiden

“Restoran, cafe, mall dan berbagai tempat hiburan lainnya agar mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri saja, karena tingkat level PPKM nya berbeda, maka berbeda juga peraturan dan kedisiplinannya. Jika terus di level tiga, maka kapasitas maksimum hanya 50 persen,” katanya.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Harapan lain yang disampaikannya saat itu, agar masyarakat memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

Menurutnya, aplikasi yang dapat diunduh melalui play store ini harus dimiliki dan bersifat penting.

“Semua harus punya aplikasi peduli lindungi, apalagi bila sedang berada di dalam ruangan, dan kami selalu mengimbau semua wajib menerapkan aplikasi peduli lindungi, termasuk di lokasi wisata,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 20 Oktober lalu, Kota Banjarmasin yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4 turun menjadi level 2.

Penurunan status tersebut merujuk Inmendagri 54 tahun 2021, aturan ini berlaku selama tiga pekan, yakni mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel
SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter
TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca