24 DESEMBER Level PPKM Naik ke Tiga Lagi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Mulai tangga 24 Desember nanti, seluruh Indonesia termasuk Kota Banjarmasin masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pemberlakuan pembatasan tersebut dilaksanakan selama dua minggu lamanya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina berharap, warga kota berjuluk seribu sungai agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut dengan menerapkan aturan protocol kesehatan dan mengurangi mobilitas.

“PPKM dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal itu warning bagi seluruh Indonesia untuk mengurangi mobilitas supaya pergerakan tidak banyak terjadi,” ujarnya, kepada awak media usai apel siaga bencana di Lapangan Taman Kamboja Banjarmasin, Senin (22/11/2021).

Selain mengurangi mobilitas, pemimpin Kota Banjarmasin ini juga mengimbau kepada pemilik café, restaurant, dan tempat hiburan, agar mematuhi dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :

STATUS PPKM Kota Banjarmasin, Tunggu Keputusan Presiden

“Restoran, cafe, mall dan berbagai tempat hiburan lainnya agar mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri saja, karena tingkat level PPKM nya berbeda, maka berbeda juga peraturan dan kedisiplinannya. Jika terus di level tiga, maka kapasitas maksimum hanya 50 persen,” katanya.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Harapan lain yang disampaikannya saat itu, agar masyarakat memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

Menurutnya, aplikasi yang dapat diunduh melalui play store ini harus dimiliki dan bersifat penting.

“Semua harus punya aplikasi peduli lindungi, apalagi bila sedang berada di dalam ruangan, dan kami selalu mengimbau semua wajib menerapkan aplikasi peduli lindungi, termasuk di lokasi wisata,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 20 Oktober lalu, Kota Banjarmasin yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4 turun menjadi level 2.

Penurunan status tersebut merujuk Inmendagri 54 tahun 2021, aturan ini berlaku selama tiga pekan, yakni mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca