121 PEKERJA di Banjarmasin Di-PHK, 1.523 Orang Dirumahkan

- Penulis

Selasa, 7 April 2020 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Merosotnya ekonomi akibat wabah virus corona (Covid-19) sangat dirasakan saat ini. Beberapa perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya, bahkan ada yang harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi ini hampir terjadi secara menyeluruh di Indonesia, tak terkecuali di Banjarmasin. Data dari Dinas Koperasi dan UMKM Banjarmasin mencatat, sedikitnya ada 1.523 tenaga kerja yang dirumahkan.

Kemudian parahnya lagi, 121 tenaga kerja di Banjarmasin harus kehilangan pekerjaan lantaran mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya.

Hal ini disampaikan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 saat konferensi pers di balaikota, Rabu (07/04/2020).

“Sampai hari ini dari data Dinas Koperasi dan UMKM Banjarmasin disampaikan bahwa jumlah Tenaga kerja yang terdampak yang statusnya dirumahkan ada 1. 523 dan 121 orang yang di-PHK,” ucap Ibnu.

Lebih rinci Ibnu mengatakan, dari total 1.523 tenaga kerja yang saat ini dirumahkan terbagi dari berbagai sektor. Dan yang terparah dialami oleh perhotelan. Tercatat untuk tenaga kerja dari perhotelan yang dirumahkan mencapai 1.080 orang.

Kemudian dari sektor perdagangan dan perusahaan 210 orang, industri 139 orang, dan jasa lainnya termasuk rumah sakit swasta ada 94 orang.

Lantas apa yang akan dilakukan Pemkot untuk membantu nasib tenaga kerja ini? Ibnu mengatakan Pemko tentunya akan berupaya untuk memperjuangkan hak para tenaga kerja ini dari perusahaan mereka bekerja.

Salah satu caranya yakni dengan melakukan pendamping terhadap tenaga kerja yang bersangkutan untuk mendapat haknya melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Baca Juga :   KAPOLRESTA Banjarmasin, Ikut Serta Penyisiran Mencari Korban Tenggelam di Sungai Martapura

“Pertama mendampingi mereka bersama Dinas Koperasi. Karena mereka punya hak, dan perusahaan punya kewajiban. Melalui tripartite. Yang PHK dan dirumahkan haknya seperti apa. Ini yang kita perjuangan,” jelas Ibnu.

Selain itu, Pomko saat ini juga tengah melakukan penghitungan kemampuan anggaran untuk sekiranya apakah mereka yang dirumahkan tersebut juga bisa mendapat bantuan sosial. Mengingat, para tenaga kerja ini juga memiliki beban hidup masing-masing.

“Masih menghitung apakah yang terdampak bisa dibantu melalui Bansos. Kalau punya kredit sesuai arahan presiden haknya akan diberikan,” ujarnya.

Kemudian untuk perusahaan sendiri, mengingat mereka juga mengeluhkan terkait beban khususnya di sektor pajak. Pemko juga akan melakukan kajian terkait kebijakan pemberian relaksasi khususnya untuk perhotelan.

Relaksasi pajak ini lanjut Ibnu akan diberikan kepada pihak hotel selama enam bulan. “Kami sudah dapat surat dari PHRI baik kota, provinsi maupun, pusat. Bahwa mereka meminta relaksasi untuk pajak. Bakeuda untuk memberikan pertimbangan relaksasi sampai 6 bulan ke depan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran
KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53

KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terbaru

Kalsel

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:40

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca