1.773 NAPI Lapas Banjarmasin Terima Remisi

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 ini, pemerintah juga turut memberikan remisi kepada belasan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Pemberian remisi secara simbolis pun langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat pelaksanaan upacara bendera didampingi Kalapas Banjarmasin, Herliadi, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/08/22).

“Pemberian remisi Alhamdulillah dipusatkan Banjarmasin. Dari Lapas Banjarmasin kita dapat seribu lebih remisi. Dan ada 15 narapidana yang langsung bebas,” ungkapnya.

Pemberian remisi dalam moment Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus ini pertama dilaksanakan saat upacara Pemko Banjarmasi.

“Ini pertama kali dilaksanalan di sini, biasanya kan dilaksanakan di LP,” tuturnya.

Baca Juga :

REMISI di Kalsel Diterima 6.958 WBP dan Andikpas

Ia pun berharap, dengan adanya remisi ini, narapidana yang bebas bisa kembali beraktivitas dengan masyarakat.

“Apa yang sudah didapatkan didalam bisa menjadi pembelajaran dan bisa aktif di organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi memaparkan pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2022 dari jumlah penghuni  2.451 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 437 orang dan Narapidana sebanyak 2.014 orang.

Baca Juga :   TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata

“Yang mendapatkan Remisi Umum sebagian (RU I) yakni total 1773 orang. 1 bulan, 251 orang, 2 bulan 327 orang, 3 bulan 934 orang, 4 bulan 213 orang, 5 bulan 44 orang, dab 6 bulan 4 orang,” ungkapnya.

Sedangkan yang mendapatkan Remisi Umum seluruhnya (RU II) Herliadi memaparkan yaitu sebanyak 81 orang.

Yakni, 1 bulan sebanyak 3 orang, 2 bulan 7 orang, 3 bulan 7 orang, 4 bulan 58 orang, 5 bulan 6 orang dan 6 bulan 0 orang.

“Dengan total 15 orang bebas, dan 66 menjalani subsider. 66 orang karena dendanya masih ada dan tidak mampu bayar, jadi lannjut menjalani subsider (pidana pengganti denda),” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru
KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah
TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca