REMISI di Kalsel Diterima 6.958 WBP dan Andikpas

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Remisi di Kalsel ada sebanyak 6.958 WBP dan Andikpas dan  penyerahan ini remisi  di momen Peringatan HUT RI ke 77 tahun secara simbolis  oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (17/8/2022).

Remisi atau pemotongan masa hukuman dalam momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)  yang ditunggu-tunggu setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ada sebanyak 6.958 WBP dan anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lingkup Kanwil Kemenkumham Kalsel yang menerima remisi.

Pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yaitu Remisi Umum I (RU-I) yang mengurangi masa menjalani pidana dan Remisi Umum II (RU-II) yang juga mengurangi masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan.

Besaran remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan sesuai dengan ketentuan dan masa pidana yang telah dijalani.

Dari aspek kategori WBP, jumlah penerima remisi paling banyak yakni WBP kasus narkotika sebanyak 4.550 orang lalu 2.403 WBP kasus pidana umum dan 5 WBP kasus korupsi.

Dari 6.958 WBP penerima remisi, ada 255 WBP dan Andikpas mendapat RU-II yang dapat langsung bebas dan selesai menjalani masa pidana setelah mendapat remisi.

Penyerahan remisi menjadi momen haru yang tak dapat disembunyikan para Andikpas penerima remisi.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly melalui amanatnya yang dibacakan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menyampaikan, remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalamn mengikuti program-program yang telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan.

“Selamat atas remisi yang diterima tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang akan datang,” kata Gubernur membacakan amanat Menkumham RI.

“Bagi yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat,” lanjutnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan, pemberian remisi adalah bukti bahwa Negara hadir bagi masyarakat.

Khususnya di momen ini kembali diingatkannya bahwa kemerdekaan adalah hak bagi segenap lapisan masyarakat tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan.

“Namun remisi umum ini hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan kepada narapidana yang melanggar aturan seperti misalnya melarikan diri maupun mengedarkan narkoba,” ucap Lilik. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca