USAI DIHUKUM, Residivis Ini Beraksi Mencuri Lagi

- Penulis

Jumat, 21 Januari 2022 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usai menjalani hukuman,  RN (38) si residivis pembongkar rumah yang dalam kondisi ditinggal penghuninya, usai beraksi lagi.

Pelaku membongkar rumah milik Hendra di Jalan Swargaloka, Kelurahan Liang Anggang, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dan terekam CCTV, Kamis (20/1/2022).

Korban melaporkan dugaan pencurian yang dialaminya, Polisi tak butuh waktu lama untuk memetakan keberadaan RN.

Tim Gabungan Resmob Macan Kalsel Dit Reskrimum Polda Kalsel bersama Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat berhasil membekuk tersangka.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan, tersangka RN telah berhasil ditangkap.

“Iya tersangka ditangkap di Jalan Simpang Sei Bilu, Kampung Melayu Darat, Banjarmasin Tengah sekitar pukul 14.00 WITA,” kata AKBP Andy, Jumat (21/1/2022).

Saat ditangkap, tersangka diketahui baru kurang lebih dua pekan “menghirup udara bebas” setelah di penjara atas kasus kejahatan narkoba.

Sebelumnya yaitu di Tahun 2014, RN juga rupanya pernah di penjara karena kasus pencurian rumah kosong.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

“Di wilayah hukum Polres Tabalong Tahun 2014 melakukan tindak pidana pencurian di sepuluh TKP, sudah menjalani hukuman,” terang AKBP Andy.

Dari data sementara juga menunjukkan RN diduga telah melakukan aksi serupa, satu kali di wilayah hukum Polres Batola dan dua kali di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.

Dalam interogasi awal Polisi, tersangka RN mengaku tak sendirian melakukan aksinya menggasak sejumlah barang berharga milik korban Hendra.

Satu terduga pelaku lainnya itu pun kini tengah dalam pengejaran Polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya linggis, obeng, uang tunai Rp 600 ribu, komputer tablet, jaket, dua tas, celana, sepasang sepatu, helm, jas hujan serta satu unit sepeda motor matic. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca