SuarIndonesia –Tersangka korupsi Dana BOS, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) dijebloskan ke Rutan dan persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ini pada SMA Negeri 1 Jorong dengan tersangka berinisial H (52) dan JUmat (3/11/2022) sudah memasuki tahap dua.
Takni dengan penyerahan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum, dimana tersangka merupakan hasil penyelidikan Kejari Tala.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Teguh Imanto melalui Rifani membenarkan dalam siaran persnnya kalau tersangka sudah memasuki tahap dua dan seklaigus dilakukan penahanan di Rutan Pelaihari.
Bahwa sebelumnya Seksi Tindak Pidana Khusus, lanjut Rifani telah melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana BOS ini Tahun 2021.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Nomor : 01/O.3.18/Fd.1/06/2022 tanggal 6 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanah LautNomor : B-1465/O.3.18/Fd.1/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022.
Disebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan perhitungan terdapat unsur kerugian negara yang timbul akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut sekitar Rp. 265.158.192,-
Dari jumlah anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMAN 1 Jorong Tahun 2021 sebesar Rp. 1.135.000.000,-.
Bahwa selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin di Banjarmasin.
Kapan pelimpana ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, tidak disebutkan, tetapi akan dilakukan secepatnya.
Rifani mengharapkan atas kinerja yang telah dilaksanakan tersebut memohon dukungan untuk menuntaskan perkara agar mendapatkan kepastian hukum. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















