Topik Gubernur Riau

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (depan, kanan) bersama Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan, kiri) memperlihatkan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, yakni (kiri-kanan) Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Hukum

KPK TAHAN Gubernur Riau dan Dua Tersangka hingga 23 November 2025

Hukum | Nasional | Rabu, 5 November 2025 - 23:01

Rabu, 5 November 2025 - 23:01

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau…

error: Content is protected !!