SEJUMLAH ANGGOTA Polres Tanah Laut Pemeriksaan Propam Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah  Anggota Polres Tanah Laut, pemeriksaan yang dilakukan  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (17/12/2025).

Ini kaitan Propam  melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).

Kegiatan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan standar kedisiplinan dan etika profesi dijunjung tinggi oleh seluruh personel.Dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, SIK didampingi Kasubbid Provos,  AKBP Zaenal Arifien, SH, M.Ag, dihadiri juga Kapolres Tanah Laut beserta Pejabat Utama.

Mencakup pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek.

Tim melakukan pemeriksaan administratif termasuk kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda anggota (KTA) dan surat izin senjata api (SIA).

Selain itu test urine secara mendadak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba juga dilakukan.

Propam Polda Kalsel juga melakukan pengecekan terhadap ranmor roda 2 dan ranmor roda 4, senjata api, serta ruang tahanan yang ada di Mako Polres Tanah Laut.

Kombes Pol Hery Purnomo ingatkan kepada personel Polres Tanah Laut untuk mempersiapkan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :   MTQ KORPRI VIII Kalsel 2025 Ditutup Asisten II

Selain Natal dan Tahun Baru (Nataru), dalam waktu yang bersamaan juga akan berlangsung Pengajian rutin 5 Rajab Haul Guru Sekumpul, yang juga perlu adanya pengamanan terlebih kegiatan tersebut dihadiri oleh jutaan masyarakat dari berbagai wilayah.

“Siapkan fisik dan kesehatan anggota, untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan Nataru dan Haul Guru Sekumpul, serta utamakan pelayanan yang humanis,” pesan Kabid Propam.

Ia menekankan agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.

“Kalau kalian tidak bisa berprestasi, paling tidak jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Karena pelanggaran sekecil apapun akan menurunkan Citra Polri,” pintanya.Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, SIK

Kabid Propam mengingatkan pada seluruh anggota bahwasanya Polri mengabdi untuk masyarakat, untuk itu dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu sudah menjadi prestasi bagi anggota Polri. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca