SEJAK Januari 2025, 600 ODGJ Ditangani Damkar

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gloriana B Aden, Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

Gloriana B Aden, Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangani 600 kejadian pelaporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak Januari 2025.

“Kurang lebih ada 600 penanganan ODGJ dari Januari sampai 8 April kemarin, yang laporan awalnya masuk lewat layanan 112,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana B Aden, di Palangka Raya, Senin (21/4/2025).

Dia menerangkan, dalam penanganan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, dan kelurahan.

Gloriana menerangkan, kerja sama lintas sektoral ini menjadi sangat penting dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa.

“Karena untuk mengantarakan mereka ke rumah sakit jiwa harus ada 50 dokumen yang ditandatangani,” katanya.

Dia mencontohkan untuk mengetahui keberadaan keluarga ODGJ harus dipastikan oleh Dinas Sosial, memeriksa status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional ODGJ dilakukan Dinas Kesehatan dan lainnya.

“Sementara itu, ODGJ ini juga ada yang dari warga Palangka Raya, warga luar daerah dan ada juga pasien sebelumnya sembuh tetapi kembali kambuh,” katanya.

Di sisi lain, dia pun mengapresiasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan gawat darurat 112 sebagai pusat layanan terintegrasi yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Pusat layanan 112 itu dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat. Layanan ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi seluruh pihak menciptakan keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Selain menindaklanjuti laporan terkait keberadaan ODGJ, pusat layanan 112 ini juga menangani laporan lain seperti evakuasi masyarakat terkena musibah, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, penanganan hewan liar masuk rumah dan kawasan perumahan, pemotongan dahan pohon, pembersihan saluran drainase dan kasus lain yang disampaikan masyarakat.

“Seluruh unsur yang ada di layanan 112 ini semua bergerak bersama-sama tanpa mengenal waktu. Melalui tim yang bertugas, layanan ini siaga 1×24 jam. Kapanpun masyarakat perlu, tim siap meluncur,” kata Gloriana, dilansir dari AntaraNewsKalteng. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca