PESAN Gubernur Kalsel : Tanamkan Bahwa Proses Dijalani Bukan Penderitaan

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tercatat, sebanyak 6.958 narapidana baik dewasa dan anak di Kalsel mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Besaran remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, dan 6 bulan sesuai dengan ketentuan dan masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Kalsel, Lilik Sujandi, menyampaikan 6.958 orang narapidana dan anak di daerah ini menerima remisi umum.

Dari 6.958 orang itu 254 narapidana terdiri dari dewasa dan anak langsung bebas atau selesai menjalani masa pidana.

Ia merinci remisi itu diberikan kepada 4.550 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, 2.403 WBP kasus pidana umum, dan 5 WBP kasus tindak pidahan korupsi.

Penyerahan remisi dari Presiden RI, Joko Widodo, itu diwakili Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Banjarbaru, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga :   POLDA KALSEL Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Lebih Sabu Terbungkus Plastik Teh China

Pria yang akrab disapa Paman Birin ini memberikan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Paman Birin berpesan, pemberian remisi ini dapat dijadikan momentum untuk berprilaku yang lebih baik, taat aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Tanamkan dalam diri kalian bahwa proses yang dijalani bukan penderitaan, tapi sebuah pendidikan dan pembinaan untuk menjadi insan yang lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca