PERUBAHAN SOTK Disdukcapil dan KB Didukung Dewan Kalsel

- Penulis

Jumat, 18 Desember 2020 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Komisi I DPRD Kalsel mendukung perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KB.

“Prinsipnya, Komisi I mendukung perubahan SOTK Disdukcapil dan KB,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias, usai studi komparasi ke Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Jumat (18/12/2020).

Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di provinsi dan kabupaten/kota, yang menghendaki perangkat daerah yang menangani urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar berdiri sendiri.

“Jadi Disdukcapil bisa berdiri sendiri dan dapat secara khusus menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil, tidak tercampur urusan yang lain,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila.

Hj Rachmah menambahkan, jika Disdukcapil dan KB tidak dipisahkan atau tidak berdiri sendiri, maka konsekuensinya tidak akan mendapatkan dana bantuan khusus dari pemerintah pusat.

“Namun, kita juga masih perlu mencari masukan-masukan dari daerah lain dan tidak akan terburu-buru untuk mengusulkan perubahan tersebut,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota Komisi I, Karli Hanafi Kalianda menambahkan, perubahan SOTK ini juga menindaklanjuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   PETUGAS KEBERSIHAN Jalanan di Pasar Baru Banjarmasin Tenggelam di Sungai Martapura

“Kita akan sesuaikan agar perubahan SOTK Disdukcapil bisa sinkron dan linear serta satu induk nomenklaturnya sebagaimana yang dikehendaki dalam Permendagri tersebut,” ujar politisi Partai Golkar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Kalsel, Irfan Sayuti mengemukakan, bahwa pihaknya sudah memberikan kajian tentang pembentukan Dukcapil sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2020.

Menurut Irfan Sayuti, pihaknya mempersilakan Komisi I dan Biro Organisasi untuk menyusun sesuai dengan kebutuhan daerah. Tetap dengan dua urusan, yakni Dukcapil dan KB, atau nantinya terpisah.

“Prinsipnya kami menunggu arahan dan keputusan dari pimpinan,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:00

RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini

Sabtu, 19 September 2026 - 00:03

KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo

Jumat, 18 September 2026 - 23:36

PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air

Jumat, 18 September 2026 - 21:57

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 September 2026 - 20:58

SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8

Jumat, 18 September 2026 - 20:51

PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca