PERPANJANGAN SIM saat Libur Lebaran, Begini Kebijkan Polresta Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polresta Banjarmasin siapkan kebijakan khusus Perpanjangan SIM saat libur lebaran.

Pengendara yang Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis masa berlaku saat libur lebaran tak perlu cemas.”Polresta Banjarmasin memastikan adanya kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM selama layanan tutup saat libur Idulfitri.

Pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pusat mengenai hal ini,” kata Kasi Humas, Ipda Sunarmo.

Namun, berdasarkan informasi awal, pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal libur nasional tetap dapat melakukan perpanjangan setelah layanan dibuka kembali.

“Kami masih menunggu surat telegram resmi, tetapi sejauh ini informasi yang kami terima, pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat libur tetap bisa memperpanjangnya setelah layanan kembali beroperasi,” jelas Ipda Sunarmo, Selasa (11/3/2025).

Namun begitu, masyarakat diminta untuk tetap menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan ini.

Baca Juga :   RESMI Jabat Pj Sekdaprov Kalsel, Begini Komitmen Syarifuddin

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis, disarankan untuk melakukan perpanjangan sebelum libur panjang dimulai guna menghindari antrean setelah cuti bersama.

Pemilik SIM dapat melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin, layanan SIM Keliling, atau gerai SIM terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor pelayanan SIM Polresta Banjarmasin atau memantau pengumuman resmi dari kepolisian. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca