PERPANJANGAN PPKM di Banjarmasin Tunggu Keputusan Satgas Covid

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 jilid II Banjarmasin bakal berakhir Minggu (8/8) hari ini.

Hingga sore ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin belum memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan gerak publik tersebut.

Dikonfirmasi, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mengungkapkan bahwa rapat evaluasi dan pemutusan status PPKM level baru digelar Senin (9/8) besok.

“Besok rapat evaluasi pukul 14.00 Wita,” ujarnya, Minggu (8/8).

Machli juga belum berani lebih jauh memastikan apakah status PPKM level 4 Banjarmasin bakal diperpanjang atau tidak.

Sebab menurutnya, perpanjangan status tersebut tentu juga ada andil dari pemerintah pusat.

“Kita umpakan 50 persen dulu ya, jadi menunggu besok dulu. Kita tidak bisa prediksi, karena kebijakan ini berpengaruh dari pemerintah pusat juga,” ungkapnya.

Bahkan, bila nantinya memang PPKM level 4 kembali diperpanjang, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ini berharap juga adanya penguatan pada sektor ekonomi masyarakat.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Pasalnya, banyak stigma bahwa penerapan PPKM level 4 ini, sangat berpengaruh pada sektor ekonomi.

“Akan tetapi kita juga harus perkuat terhadap protokol kesehatan. Jadi formulanya besok, seperti pak Jokowi katakan, 3 penguatan. Yakni Pembatasan mobilitas, penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan isolasi terrpadu (Isoter) diperkuat,” bebernya.

Sebagai gambaran Sejak PPKM level 4 ditetapkan pada 26 Juli lalu hingga 7 Agustus, berdasar data Dinkes Banjarmasin tercatat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.864 orang.

Sementara jumlah kematian akibat terpapar virus menular tercatat ada 99 jiwa. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.191 orang. Bahkan total kasus aktif sebanyak 1.949 pasien.

Dirincikan, tercatat 460 warga yang menjalani isolasi mandiri, 20 orang diisolasi khusus dan sebanyak 1.469 pasien dirawat di rumah sakit.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca