PASCA Gugatan MA “Diketok”, Dilanjut Pengaspalan Jalan Akses Bandara Syamsudin Noor

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemprov Kalsel melanjutkan pengaspalan jalan akses Bandara Syamsudin Noor.

Sebelumnya pembangunan pada 2 segmen sepanjang 400 meter ruas tersebut terhambat karena adanya gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Pasca MA mengetok gugatan tersebut, maka pembangunan dilanjutkan. Putusan MA tetap mengacu pada harga yang ditentukan apraisal.

Dengan demikian dua titik di Jalan Sukamaju ujung Landasan Ulin Utara dan Tambak Tarap Syamsudin Noor itu bisa dibayar penggantian lahan.

“Titik di Jalan Sukamaju kita bebaskan dengan anggaran Rp387 juta dan di Tambak Tarap Rp 250 juta,” kata Plt. Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan Rabu (21/9/2022).

Pengaspalan dua titik tersebut ditarget paling lamat dimulai pada Oktober tahun ini. Tahapan saay ini sedang persiapan lelang. Diperkirakan bulan ini sudah didapatkan pemenang lelang.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

“Pagu anggarannya Rp4,8 miliar dari APBD perubahan Pemprov Kalsel,” tambah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib.

Ia menyebut, kondisi dua titik jalan tersebut ukup memprihatinkan dengan lubang besar hingga kecil yang sering menjadi genangan air usai hujan.

Oleh karena itu, lanjut Yasin, akan diperbaiki terlebih dahulu denga pengerasan kembali. “Setelah diperbaiki baru diaspal,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca