SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tak henti-hentinya mensosialisasikan pajak dan retribusi parkir di tahun ini.
Kali ini, sosialisasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir kebocoran pendapatan itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/07/2022).
Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, upaya yahg dilakukan pihaknya ini sudah membuahkan hasil.
Pasalnya dalam semester awal di tahun 2022 ini saja, realisasi pendapatan dari sektor pajak parkir sudah tercapai sekitar 48 persen, dari target Rp7 miliar.
“Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran,” ucapnya di sela sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.
Meski demikian, bukan berarti tak ada PR bagi jajarannya. Mengingat sampai saat ini diketahui masih banyak parkir-parkir liar yang berdiri hampir di setiap wilayah.
Ia mengaku telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur, baik itu Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya untuk menertibkan parkir-parkir liar.
“Rencananya parkir ilegal itu juga akan kita legalkan. agar bisa menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus bersama Dishub,” janjinya.
Dari sisi retribusi parkir, Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra juga memiliki rencana untuk menekan kebocoran pendapatan.
Yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin. Selain itu juga struk bukti pembayaran.
“Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut,” ungkapnya.
“Ada 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Sedangkan untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp4 M menyumbang PAD,” timpal Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin.
Sementara itu, Yuliansyah dan Mulyadi, pengelola parkir berharap agar tidak ada kenaikan tarif pajak ataupun retribusi parkir setiap bulannya.
“Penghasilan kita tiap bulan tidak menentu. Jadi kita harap tidak ada kenaikan. Selama ini kita ditarik sekitar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya,” ujarnya singkat. (SU)