PANGKALAN LPG 3 Kg Digerebek Dit Reskrimsus Polda Kalsel

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pangkalan  LPG (Liquified Petroleum Gas)  3 Kg di Kabupaten Tanah Laut digerebek anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Pengungkap kasus tindak pidana ini karena perdagangan gas LPG 3 Kg bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kasus ini terbongkar setelah Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 unit Mobil Mitsubishi T120 SS yang bermuatan 100 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Direktur Dit Reskrimsus, Kpmbes Pol M. Gafur Aditya H Siregar, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (8/3/2024) membenarkan soal itu.

Ia menjelaskan modus operandi dari keterangan pemilik mobil berinisial SS, ratusan tabung gas LPG itu ia beli di Pangkalan LPG SB, yang terletak di Jalan A. Yani Km.148 Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut pada  Rabu (6/3/2024) dengan harga Rp.25.000,-.

“Berdasarkan SK Bupati Tanah Laut nomor: No.188.45/197-KUM/2017, harga eceran tertinggi (HET) adalah sebesar Rp  19.000,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :   TIGA MAHASISWA UNUKASE yang Meninggal Dunia Kecelakaan Adalah Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi di bawah komando Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar.

Ini semua untuk menanggulangi kasus perdagangan gas LPG bersubsidi di wilayah tersebut.

Pada pengungkapan, petugas mengamankan  dua unit mobil Pick-up, selembar Nota Pembelian.

Kemudian, gas 3 Kg sebanyak 163 tabung, 1 buah Papan Pangkalan LPG, uang hasil penjualan 163 tabung gas LPG 3 Kg sebesar Rp 4.075.000 serta Surat Perjanjian Kerjasama antara Agen dan Pangkalan LPG PSO 3 Kg. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 12:57

DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:39

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 September 2026 - 22:31

KARHUTLA Kalteng: 30 Tersangka Diproses, 720 Hektare Lahan Disegel

Minggu, 20 September 2026 - 21:19

TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:07

SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca