SuarIndonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur bersama intansi terkait laksanakan Operasi Yustisi di sepanjang jalan A. Yani dari Kilometer 3 hingga 6, Sabtu (7/8/2021) malam.
Personel gabungan terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin saling bersinergi melaksanaan kegiatan tersebut.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus covid-19,” Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah, SH, SIK.
Ia menyebutkan giat tersebut dilakukan guna meminimalisir kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti nongkrong dan kumpul-kumpul sampai tengah malam.
“Personel gabungan memberikan edukasi tentang aturan PPKM level IV kepada mereka yang sedang nongkrong dan meminta segera meninggalkan tempat tersebut,” katanya
Di sisi lain, Pujie mengungkapkan pihaknya juga melakukan penindakan tilang terhadap sejumlah remaja yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.
“Ada 6 sepeda motor yang berhasil kita angkut ke Polsek untuk dilakukan tilang.
Balap liar ini sudah berkali-kali kita bubarkan dan kita tindak, ” tutur Kapolsek.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















