SuarIndonesia – Dua desa di Kabupaten Banjar menjadi nominasi percontohan Desa Anti Korupsi.
Yakni Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan dan Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat.
“Dua desa ini menjadi integritas yang akan kita dorong menjadi desa percontohan,” ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar HM Hilman saat terima audiensi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (13/2/2023).
Saidi Mansyur juga mengapresiasi dua desa ini, dengan harapan selain menjadi contoh desa yang ada di Kabupaten Banjar juga akan menjadi perwakiilan Kalimantan Selatan sebagai desa anti korupsi di level Nasional.

Sementara itu, spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim, Firlana Ismayadin mengatakan koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah Kabuoaten Banjar ini sebagai persiapan observasi percontohan desa anti korupsi Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi besok Selasa (14/2/2023) di Kabupaten Banjar dilakukan di Desa Awang Bangkal Barat dan lanjut siangnya di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat,” kata Firlana.
Lanjutnya, semoga hal ini akan menjadi gelora gerakan anti korupsi yang berangkatnya dari desa, kegiatan desa anti korupsi akan membersamai pembangunan nasional yang ada di desa sehingga gerakan anti korupsinya bisa ikut juga kedalamnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















