SuarIndonesia – Motif cemburu kasus pembunuhan-mutilasi dialami DI, yang gegerkan khususnya di Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terungkap ternyata tak hanya istrinya saja yang jadi tersangka pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan dari Satreskrim, Satintel, Polsek Sungai Pinang, Resmob Banjar dan Resmob Polda Kalsel serta pemeriksaan pihak Polres Banjar, kejadian dibantu saudara kandungnya hingga dua tersangka, yang kini diamankan.
Mereka berinisial FT (28) sang istri, dan kakak kandungnya, PP (34).
“Ya anggota mengungkap kasusnya yang terjadi di hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, dengan dua tersangka,” kata Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, dalam jumpa pers, Senin (21/7/2025).
Kapolres jelaskan, awal kasus dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Peristiwa bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, ketika korban bersama istri, anak dan rombongan sedang berjalan menuju tempat kerja di hutan.
Di tengah perjalanan, DI, suami FT diduga marah-marah kepada istrinya karena cemburu terhadap rekan kerja dan saudara laki-laki istrinya.
“Keributan memuncak di tepi Sungai Kuman, ketika korban memukul istrinya hingga tersungkur,” kata Kapolres.
Dalam kondisi terpojok, sang istri FT mengambil sebilah parang dan membacok wajah suaminya. Melihat itu, sang kakak, PP, yang tidak jauh dari lokasi ikut campur dengan menghunuskan parang dan belati yang dibawanya.
Kemudian menyerang suami adiknya ini hingga tersungkur. Tidak hanya itu, FT kembali membacok lengan kiri korban hingga putus.
Sadisnya, PP menggorok leher korban hingga terputus dan membuang kepalanya tak jauh dari tubuhnya. Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir adanya suatu kepercayan kalau korban “hidup kembali”.
Keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHPidana. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti). “Kasusnya masih terus penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*/ZI)
.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















